Jumat, Maret 21


Jakarta

Polsek Kelapa Gading membuka penitipan kendaraan untuk masyarakat yang hendak melakukan mudik lebaran 2025. Masyarakat yang mau menitipkan kendaraannya diharuskan melengkapi beberapa persyaratan.

“Bagi masyarakat yang mau menitipkan kendaraan, syaratnya cukup muda. Cukup dengan menunjukkan KTP asli juga menunjukkan STNK asli,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).

Seto mengatakan Polsek Kelapa Gading sendiri bisa menampung hingga 50 motor dan 10 mobil. Masyarakat yang hendak mudik bisa langsung datang ke Polsek untuk menitipkan kendaraannya.

“Polsek Kelapa Gading bisa menampung puluhan kendaraan. Dengan rincian kapasitas roda dua 50 unit dan untuk mobil 10 unit,” ujarnya.

Seto mengajak masyarakat untuk menitipkan kendaraannya di kantor polisi agar lebih aman. Dia juga mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan mudik agar lebih tertib dan teliti saat meninggalkan rumahnya.

“Untuk masyarakat yang mau menitipkan kendaraannya bisa langsung mendatangi Polsek Kelapa Gading agar lebih aman dan nyaman saat mudik. Kita juga meminta masyarakat lebih teliti saat meninggalkan rumahnya untuk menghindari tindak kejahatan,” jelasnya.

(wnv/whn)

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Membagikan
Exit mobile version