Sabtu, April 26


Jakarta

Seorang wanita bernama Sekar Arum Widara (41) ditangkap polisi terkait pengedaran atau penggunaan uang palsu ratusan juta di Mal Kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Sekar ternyata mantan artis.

“Latar belakang dia saat ini karyawan swasta dan juga terakhir informasinya dia adalah mantan artis,” kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi kepada wartawan, Minggu (13/4/2025).

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (2/4) di Kawasan Mal Kemang, Jaksel. Sekar membawa uang palsu dengan cara mendatangi mal dan melakukan transaksi pembelian di dua toko.

“Lalu (pelaku) melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya dan berhasil. Kemudian di hari yang sama tersangka mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di toko yang sama namun di kasir yang berbeda,” kata Teddy.

Saat Sekar melakukan pembayaran di kasir, pegawai toko melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV. Uang tersebut ternyata palsu dan transaksi pun dibatalkan.

“Kemudian Tersangka mencoba melakukan pembelian lagi di toko lain. Pada saat melakukan transaksi dengan uang cash tersangka memberikan uang 11 lembar uang palsu ke kasir dan di cek ternyata palsu,” jelasnya.

Setelah percobaan kedua kali gagal, satpam berhasil mengamankan Sekar. Diketahui Sekar telah melakukan transaksi menggunakan uang palsu di Mal tersebut sebanyak dua kali. Sekar pun dibawa ke Polres Metro Jaksel.

Adapun polisi berhasil mengamankan barang bukti uang palsu pecahan seratus senilai Rp 223.500.000, 1 unit iPhone 11 ProMax, dan 1 unit HP Xiaomi Redmi.

Imbas perbuatannya Sekar dijerat Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat ayat 2 dan 3 UURI Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP.

Lihat juga Video: Pabrik Uang Palsu Terkuak dari Temuan Tas di Stasiun Tanah Abang

(knv/knv)

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Membagikan
Exit mobile version