Rabu, Juli 3


Jakarta

Seorang wanita di Malaysia ditahan atas tuduhan berulang kali melakukan tindakan seksual terhadap seorang pria penyandang disabilitas intelektual. Parahnya, dia melakukan aksi keji itu sambil video call dengan kekasihnya.

Wanita tersebut, yang dikenai tiga dakwaan penetrasi seksual, juga dituduh melakukan dua dakwaan voyeurisme. Ada perintah pembungkaman pada identitas laki-laki dan perempuan tersebut, sehingga keduanya tidak disebutkan namanya karena hal itu dapat mengarah pada identifikasi laki-laki penyandang disabilitas.

Diberitakan Strait Times, wanita tersebut berada di sebuah flat di Bukit Panjang bersama pria penyandang disabilitas intelektual antara bulan Januari dan Februari 2022 ketika dia diduga melakukan seks oral terhadap pria tersebut tanpa persetujuan pria tersebut.


Pada saat itu, dia juga dikatakan telah mengizinkan pacarnya untuk mengamati dia melakukan tindakan yang dituduhkan melalui panggilan video dengannya di ponselnya.

Voyeursim yang terkait dengan kasus tersebut mengacu kepada Voyeurism termasuk dalam psychosexual disorder atau perilaku seks menyimpang, yaitu senang mengintip orang lain yang sedang tidak berpakaian atau mengintip perilaku seksual orang lain sehingga hasrat seksnya terpenuhi.

Menurut American Psychiatric Association, seseorang dikatakan sebagai voyeurism jika setidaknya selama 6 bulan melakukan aktivitas mengintip orang lain beradegan seks atau telanjang dan sudah mengganggu kepentingan serta privasi orang lain.

Terkadang orang yang punya sikap Voyeurism menggunakan berbagai cara untuk bisa melihat adegan seks, seperti menaruh cermin atau kamera di tempat tersembunyi. Ada juga yang memasang perekam agar bisa mendengarkan percakapan orang yang sedang bercinta.

(kna/kna)

Membagikan
Exit mobile version