Rabu, April 23


Jakarta

Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan kebijakan kenaikan tarif Presiden Amerika Donald Trump melanggar WTO atau Organisasi Perdagangan Dunia. Namun hanya sedikit negara yang mau menggugat Amerika Serikat ke WTO.

“Kebijakan Presiden Trump melanggar berbagai aturan WTO dan tidak ada negara yang niat untuk membawa Amerika, kecuali China, Kanada, dan EU, ke WTO. Justru negara-negara lain ramai-ramai ingin memberikan offer kepada Donald Trump agar tidak dikenakan tarif yang memang secara aturan akan melanggar WTO,” kata Arrmanatha dalam paparannya di acara diskusi yang digelar The Yudhoyono Institute (TYI), di Grand Sahid, Jakarta, Minggu (13/4/2025).

Arrmanatha mengatakan situasi yang ada di dunia itu memungkinkan akan membawa pada situasi gagalnya institusi multilateral, seperti saat sebelum pecahnya Perang Dunia II. Hal itu, menurut dia, tentu diharapkan tidak terjadi pada PBB saat ini.

“Ini yang tidak kita harapkan terjadi dengan PBB saat ini dan dengan situasi global saat ini,” sebutnya.

Arrmanatha mencontohkan situasi rivalitas global saat ini mengarah kepada kehancuran. Keadaan diperburuk dengan negara-negara besar yang seperti tidak berkomitmen terhadap sistem yang ada pada sejumlah institusi multilateral.

“Keadaan ini diperburuk dengan lunturnya komitmen negara-negara besar dan negara hegemonik terhadap sistem dan institusi multilateral yang mereka bentuk sendiri pasca Perang Dunia II,” kata dia.

“Pelanggaran kedaulatan dan hukum internasional oleh negara yang dianggap kuat sering kali tidak mendapat sanksi. Sementara negara yang tidak cukup kuat dituntut untuk sepenuhnya patuh secara mutlak terhadap sistem dan hukum internasional,” tambahnya.

(ial/whn)

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Membagikan
Exit mobile version