Jakarta –
Wakil Menteri (Wamen) BUMN Kartika Wirjoatmodjo buka suara soal pembayaran gaji karyawan PT Indofarma Tbk. Menurutnya tunggakan gaji karyawan akan dibayar usai proses PKPU selesai.
Kartika mengatakan saat ini besaran utang PT Indofarma masih dalam proses perhitungan.
“Kita masih proses di PKPU, sampai dulu urus pidananya terkait dengan fraud itu. Setelah kita hitung ulang kebutuhannya di pegawai,” ujar pria yang biasa disapa Tiko itu saat ditemui di Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Sebelumnya, PT Indofarma belum membayarkan gaji kepada karyawan untuk periode Maret 2024. Hal itu disebabkan oleh adanya putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan gaji karyawan Indofarma justru dibayar oleh Biofarma.
Sebagai informasi Biofarma merupakan induk usaha dari Indofarma. Biofarma, kata Arya, sudah membantu membayar gaji karyawan anak usahanya dalam beberapa bulan terakhir.
“Di sini kita beritahu juga bahwa Indofarma ini kan sebenarnya anak perusahaan BUMN, anak perusahaannya Biofarma. Makanya mereka dengan kondisi yang ada sekarang, itu gaji-gaji karyawan, sebenarnya sudah beberapa bulan ini dibantu oleh Biofarma,” kata Arya di Jakarta, Selasa (31/5/2024).
(hns/hns)