Selasa, Oktober 1


Jakarta

Penyanyi Virgoun ditangkap Polres Metro Jakarta Barat atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Rupanya, ini bukan pertama kalinya vokalis grup band Last Child itu mengonsumsi narkoba. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia sempat memakai narkoba pada 2012.

“VTP (Virgoun) sendiri mengakui pernah mengonsumsi pada 2012 berhenti. Mulai tahun ini dan akhirnya diamankan petugas,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, Selasa (25/6/2024).


Diketahui Virgoun mengonsumsi sabu dengan bertujuan untuk menurunkan berat badannya.

“Motif berbeda-beda, VTP mengonsumsi narkoba untuk menurunkan berat badan,” beber Kombes Pol M Syahduddi.

Ditangkap bersama teman wanita berinisial PA di sebuah kos-kosan, polisi mengungkapkan hubungan keduanya.

“Teman dekat karena berada dalam satu kos-kosan. Bisa saja teman kerja,” ungkap Kombes Pol M Syahduddi.

Virgoun ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba bersama teman wanitanya yang berinisial PA di sebuah kosan kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024) dini hari.

Polisi menyita sabu dan alat isapnya saat menangkap Virgoun. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia mendapatkan narkoba tersebut dari dari kru bandnya.

Pada Senin (24/6/2024) lalu, Virgoun dan PA telah melakukan asesmen di BNN Provinsi Jakarta untuk menentukan apakah keduanya akan direhabilitasi atau menjalani hukuman penjara.

Polisi menerapkan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika tentang Penyalahgunaan Narkotika golongan I bagi dirinya sendiri wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 Tahun.

(ahs/wes)

Membagikan
Exit mobile version