Senin, September 30


Jakarta

Penyanyi Virgoun dan teman wanitanya, PA tengah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Setelah penyidik melakukan gelar perkara, polisi telah menetapkan status Virgoun dan PA sebagai tersangka.

“Penyidik telah melakukan gelar perkara dan telah menetapkan saudara V dan teman wanitanya atas nama PA ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, Senin (24/6/2024).


Selanjutnya, akan dilakukan asesmen terhadap Virgoun dan PA untuk menentukan apakah langkah berikutnya adalah rehabilitasi atau hukuman penjara. Rencananya, asesmen akan digelar hari ini.

“Penyidik sudah berkoordinasi untuk melakukan asesmen terhadap para tersangka,” ujar Kombes Pol M Syahduddi.

“Hari ini kegiatan asesmen akan digelar untuk para tersangka, kita tetap meminta saran tim asesmen,” sambungnya.

Sebagai informasi, Virgoun ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba di kosan miliknya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024) dini hari.

Tak sendiri, Virgoun ditangkap bersama seorang wanita berinisial PA yang bukan berasal dari kalangan artis. Saat penangkapan, polisi menyita sabu dan alat isapnya saat menangkap Virgoun.

(ahs/pus)

Membagikan
Exit mobile version