
Jakarta –
Maskapai penerbangan Virgin Australia mengumumkan akan mengembalikan dana kepada sekitar 61 ribu penumpang. Penumpang itu terdampak kesalahan sistem harga dalam proses perubahan jadwal penerbangan selama lima tahun terakhir.
Dalam pernyataan resminya, Virgin Australia mengakui bahwa kesalahan sistem terjadi antara 21 April 2020 hingga 31 Maret 2025. Pemesanan yang diubah dikenakan harga ulang yang tidak sesuai dengan kebijakan perusahaan.
Kesalahan itu menyebabkan penumpang dikenai biaya tambahan yang tidak seharusnya. Kesalahan itu baru terdeteksi melalui audit internal baru-baru ini.
“Kami ingin melakukan hal yang benar, dan itu berarti mengakui ketika kami melakukan kesalahan serta memperbaikinya,” tulis juru bicara Virgin Australia.
Dari hasil investigasi internal, sekitar 0,1 persen dari seluruh pemesanan selama periode tersebut terdampak. Rata-rata nilai pengembalian dana adalah AUD 55, setara dengan sekitar Rp 570 ribu per penumpang.
Proses refund akan difasilitasi oleh firma audit Deloitte melalui portal online khusus. Virgin Australia menyatakan akan menghubungi setiap penumpang yang memenuhi syarat melalui email, dan membuka program pengembalian dana ini selama 12 bulan.
Jika masih ada dana yang tidak diklaim setelah batas waktu tersebut, seluruh sisa dana akan disumbangkan ke badan amal.
Virgin Australia, salah satu maskapai terbesar di Negeri Kanguru, juga telah melaporkan kasus ini kepada Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC). Mereka tengah bekerja sama dengan regulator untuk memastikan seluruh proses berlangsung transparan.
Selain itu, maskapai juga membentuk tim khusus guna mengevaluasi dan memperbaiki sistem penetapan harga serta prosedur internal.
“Kami menyampaikan permintaan maaf yang tulus kepada para penumpang yang terdampak dan berkomitmen untuk menyelesaikan pengembalian dana dengan cepat dan transparan,” pernyataan tersebut.
(fem/fem)