Jakarta –
Video viral di sosial media menunjukkan seorang warga negara (WN) China menyelipkan uang Rp 500 ribu di paspor. Tujuannya agar mendapatkan jalur hijau di bandara saat tiba di Indonesia.
Dalam video tersebut, WN China sudah menyiapkan rencana itu sebelum berangkat ke Indonesia. Sesampainya di Indonesia, ia menunjukkan kalau upaya menyelipkan uang Rp 500 ribu ke petugas tersebut berhasil.
Menanggapi itu, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Nirwala Dwi Heryanto mengatakan petugas yang ada di video viral tersebut bukan seragam petugas Bea Cukai.
“Mencermati tayangan di video tersebut, bahwa petugas yang ditayangkan tersebut bukan seragam petugas Bea dan Cukai,” kata Nirwala kepada detikcom, Minggu (19/1/2025).
Selain itu, Nirwala menyebut wilayah kerja yang terlihat dalam video juga bukan merupakan wilayah kerja Bea Cukai.
Nirwala menegaskan dalam menetapkan jalur atas barang bawaan penumpang, ditentukan menggunakan manajemen risiko berdasarkan Customs Declaration yang diisi secara elektronik.
“Jadi penentuan jalurnya berlangsung by sistem,” tegas Nirwala.
Sebagai informasi, jalur hijau adalah proses pelayanan dan pengawasan pengeluaran barang impor dengan tidak dilakukan penelitian dokumen oleh pejabat dan tidak dilakukan pemeriksaan fisik sebelum Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB).
(kil/kil)