Puncak –
Viral di media sosial video turis Arab ribut-ribut dengan pengurus masjid di kawasan Puncak, Bogor. Pihak Imigrasi pun bergerak untuk menemukan turis pria itu.
Dalam potongan video yang banyak beredar di media sosial, terlihat keributan itu bermula saat WN Arab Saudi itu masuk ke teras Masjid Al Muqsit yang berada di kawasan Puncak, Bogor tanpa melepas alas kakinya.
Padahal sudah ada tulisan peringatan “Batas Suci” yang tertera dengan jelas di halaman masjid tersebut. Petugas kebersihan masjid atau marbut berinisial R alias Jenggot, yang sedang mengepel lantai saat itu langsung menegur WNA tersebut.
Teguran itu pun berbuntut dengan keributan, karena si turis Arab diduga tidak terima dengan teguran yang dilakukan oleh si marbot Masjid Al Muqsit.
Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, menjelaskan teguran tersebut memicu cekcok hingga WNA tersebut mendorong petugas kebersihan.
Insiden yang terjadi pada Minggu (12/1) pukul 17.50 WIB itu kemudian menjadi viral setelah videonya tersebar di media sosial.
“Pada hari Minggu (12/1), sekitar jam 17.50 WIB, telah terjadi keributan antara petugas kebersihan Masjid Al Muqsit dengan warga negara asing, yang mana video keributan tersebut tersebar di media sosial,” kata Eddy, Senin (13/1).
Imigrasi Langsung Bergerak
Kepala Kantor Imigrasi, Ruhiyat M. Tolib, menyebut pihaknya langsung bergerak dengan bekerja bersama Polsek Cisarua untuk menemukan turis pria berinisial AMM tersebut.
Warga negara (WN) Arab Saudi yang berkonflik dengan pengurus masjid atau marbut di kawasan Puncak, Bogor itu kini sudah ditahan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor.
“WNA yang diviralkan berkonflik dengan warga di Cisarua, Puncak, kemarin sudah kami dapatkan. Sampai saat ini, WNA tersebut masih dalam pemeriksaan dan dimintai keterangan. WNA ini kita dapatkan atas kerja sama dengan Polsek Cisarua, alhamdulillah bisa kita temukan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor Ruhiyat M Tolib, Rabu (15/1/2025).
“Jadi orangnya memang sudah ditangkap, sudah didetensi, dan sekarang masih proses dimintai keterangan dan pemeriksaan,” imbuhnya.
Pria tersebut diketahui telah berada di Indonesia selama 30 hari menggunakan visa kunjungan wisata dan menetap di sebuah vila di kawasan Puncak. Hasil pemeriksaan resmi akan diumumkan oleh pihak imigrasi.
“Yang bersangkutan WN Arab Saudi. Datang menggunakan visa kunjungan, ya berkunjung lah, wisata. Yang bersangkutan sudah 30 hari menetap di Puncak, di vila,” kata Tolib.
“Kita masih melakukan pemeriksaan, terkait izin dan kegiatan. Nanti hasilnya itu akan dirilis di direktorat hari Jumat,” imbuhnya.
——–
Artikel ini telah naik di detikJabar.
(wsw/wsw)