Jakarta –
Video aksi pemalakan hingga pelemparan terhadap pedagang konter HP di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) viral di media sosial. Polisi bergerak melakukan penanganan kasus tersebut.
Dalam video yang beredar tampak pria berpakaian hitam dan mengenakan topi tiba-tiba melempar sesuatu ke konter HP. Pelaku juga meminta uang kepada pedagang.
Selain itu, pelaku juga membanting bangku plastik yang ada di depan konter ke atas etalase. Kursi kuning itu patah usai dibanting.
Usai video itu ramai di media sosial, Polsek Ciputat Timur melakukan penelusuran. Tim dikerahkan ke TKP yang berlokasi di Jalan Jombang Raya, Ciputat, Tangsel.
“Dengan adanya video viral mengenai seorang laki-laki yang meminta uang dan melempar barang dagangan selanjutnya piket fungsi Polsek Ciputat Timur mendatangi kios tersebut,” ujar Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, kepada wartawan, Sabtu (25/1/2025).
Kepada polisi, pedagang tersebut membenarkan kejadian tersebut. Aksi pemalakan itu terjadi pada 31 Juli 2024 lalu.
“Di mana seorang yang dikenal bernama Aldo telah datang ke konter tersebut yang tujuannya saat itu adalah untuk meminta jatah uang keamanan karena tidak diberikan selanjutnya melakukan pelemparan barang dagangan ke arah penunggu konter. Akibat perbuatan yang dilakukan oleh (pelaku), saudara Aldo penunggu konter merasa ketakutan dan diintimidasi,” jelasnya.
Polisi kemudian juga berkomunikasi dengan pemilik konter bernama Adi. Pemilik mengaku memviralkan video tersebut karena pelaku kembali datang ke konternya dan memaksa menggadai HP dengan harga yang telah ditentukan.
“Semula tidak melaporkan kepada kepolisian karena menurutnya pelaku sudah diam dan tidak berulah lagi. Akan tetapi dikarenakan pada tanggal 23 Januari 2025 sekira Jam 23.00 WIB kembali datang dengan alasan ingin menggadai HP namun harus dengan jumlah uang yang diinginkan oleh pelaku, sehingga saudara Adi merasa kesal terhadap pelaku dan menyebarkan video tersebut,” jelasnya.
Bambang mengatakan bahwa korban diarahkan untuk membuat laporan polisi. Saat ini, korban sedang berkoordinasi dengan rekan sesama pemilik konter untuk menempuh jalur hukum.
“Adi menanggapi bahwa terkait rencana apabila akan membuat pelaporan kepada kepolisian akan berkoordinasi lebih dahulu dengan rekan bisnisnya karena usaha kios tersebut adalah milik bersama,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bambang juga mengimbau warga melapor jika mengalami permasalahan. Dia menyebut polisi akan merespons laporan warga.
“Intinya Polsek Ciputat Timur akan menindaklanjuti secara cepat permasalahan warga sebagai bentuk implementasi Moto Polres Tangsel GUYUB, Gerak cepat/responsif memberikan solusi kepada masyarakat,” pungkasnya.
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu