Jumat, April 4


Jembrana

Dua orang diamankan oleh Badan Keamanan Desa Adat (Bankamda) Desa Adat Sumberasri, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali. Mereka dinilai melanggar aturan adat saat Hari Raya Nyepi.

Dua orang itu berkeliaran dengan mengendarai sepeda motor saat Hari Raya Nyepi, Sabtu (29/3/2025). Video dua orang berkeliaran di jalanan saat Nyepi itu viral di media sosial.

Salah satu dari mereka ternyata seorang anggota polisi berinisial MC (49). Keduanya diduga mengonsumsi alkohol sebelum berkeliaran dan dihentikan petugas desa adat.


“Dari bau napasnya, diduga keduanya habis mengonsumsi alkohol,” kata Bendesa Desa Adat Sumbersari, I Ketut Subanda, saat dikonfirmasi detikBali, Minggu (30/3/2025).

Subanda menjelaskan kedua pria tersebut diketahui berkeliaran di jalanan saat petugas Bankamda melakukan patroli rutin untuk memastikan pelaksanaan Nyepi di daerah tersebut berjalan lancar. Dia menyatakan satu dari dua orang yang diamankan tersebut tidak dapat menunjukkan identitasnya.

Setelah diamankan, keduanya dikembalikan ke Gilimanuk dengan pengawalan ketat dari Pecalang Desa Adat Sumberasri. Mereka kemudian diserahkan kepada Pecalang Desa Adat Gilimanuk untuk penanganan lebih lanjut.

“Kemarin kami putar balik ke Gilimanuk. Hari ini ada pertemuan juga, nanti kami sampaikan hasilnya,” kata Subanda.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto menegaskan akan menindak tegas aggotanya jika melakukan pelanggaran saat Hari Suci Nyepi.

“Saya sendiri yang akan mengambil tindakan hukum terhadap yang bersangkutan jika terbukti bersalah,” kata dia.

Dilansir dari laman Ditjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI dan JDIH Pemerintah Provinsi Bali, pada Hari Raya Nyepi masyarakat di Bali akan melaksanakan Catur Brata Penyepian, yakni penghentian pada seluruh aktivitas kehidupan manusia untuk sejenak.

Selama perayaan Hari Raya Nyepi, sejumlah aktivitas tidak boleh dilakukan, meliputi larangan menyalakan api atau lampu atau amati geni, kemudian dilarang bekerja atau amati karya, dan dilarang bepergian ke luar rumah atau amati lelungan.

***

Artikel ini sudah lebih dulu tayang di detikBali. Selengkapnya klik di sini.

(fem/fem)

Membagikan
Exit mobile version