Senin, Maret 31


Jakarta

Media sosial diramaikan dengan kasus diduga salah data kendaraan bermotor yang hendak ditarik oleh debt collector. Petugas itu diketahui merupakan pihak ketiga yang mewakili Mandiri Utama Finance.

Video viral itu diunggah oleh akun Tiktok @sayangku____ yang sudah mendapat lebih dari 12 ribu komentar dan ditonton sebanyak 5,9 juta kali.

Lebih lanjut, dalam narasi video juga disebutkan pembelian mobil itu dilakukan secara tunai bukan kredit. Bahkan pemilik mobil sudah punya BPKB sebagai dokumen kepemilikan yang sah. Peristiwa itu terjadi di area parkir Mall The Park Semarang, Jawa Tengah.


Maaf ya baru sempet cerita. Jujur sebenernya aku trauma, anak perempuanku jg masih trauma sampai sekarang. Siapa yg g ketakutan tiba” didatengin orang gede’ bertato bilang mau ambil mobilku karna katanya mobil aku bermasalah dgn pihak mereka,” tulis narasi dalam video tersebut.

Lebih lanjut, debt collector itu disebut-sebut ingin mengambil mobil lantaran bermasalah dengan pihak leasing.

Saya beli mobil cash jadi saya merasa tidak Pernah berurusan dgn pihak leasing manapun!,” tambahnya.

Namun debt collector itu meminta bukti BPKB. Ibu tersebut lalu meminta foto BPKB kepada pihak rumah, tetapi pihak debt collector masih belum percaya bahwa mobil tersebut adalah milik si ibu.

Dalam potongan video lain, debt collector terlihat mengecek nomor rangka dan nomor mesin.

Setelah pengecekan nomor mesin dan nomor rangka. Para debt collector itu lalu meminta maaf karena datanya tidak sesuai.

Jelas, salah mas. Aku nduwe BPKB (Aku punya BPKB),” terdengar suara dalam video tersebut.

Mandiri Utama Finance (MUF) menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik kendaraan atas ketidaknyamanan terhadap proses pemeriksaan kendaraan tersebut.

“Kami menyayangkan kejadian ini terjadi dan memahami respons yang muncul di masyarakat,” bunyi klarifikasi MUF.

Berikut ini klarifikasi MUF selengkapnya.

1. Tim yang terlihat dalam video merupakan bagian dari tim external collection yang bekerja sama dengan MUF. Dalam menjalin kerja sama, MUF telah memenuhi kepatuhan dari regulator yakni bekerja sama dengan pihak ketiga yang telah tersertifikasi Sertifikasi Profesi Penagihan Indonesia (SPPI).
2. Pemeriksaan kendaraan dilakukan sebagai bagian dari prosedur verifikasi terhadap unit kendaraan yang diduga merupakan unit dengan kredit bermasalah. Hal ini diperlukan mengingat maraknya kasus debitur gagal bayar yang mengganti plat nomor kendaraan untuk menghindari kewajiban pembayaran.
3. Tim external collection telah menjalankan proses pemeriksaan dengan sopan dan sesuai prosedur, dimulai dengan meminta izin kepada pemilik kendaraan sebelum melakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin.
4. Setelah dilakukan pemeriksaan,kendaraan tersebut terbukti menggunakan plat nomor asli dan bukan unit kendaraan kredit bermasalah.Atas temuan tersebut, timexternal collection telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada pemilik unit kendaraan di lokasi, sebagaimana terlihat dalam video yang beredar.
5. Saat ini, MUF sedang melakuan identifikasi masalah dan akan mengevaluasi kinerja perusahaan external collection yang bekerja sama dengan kami, guna memastikan bahwa seluruh proses penagihan dan verifikasi kendaraan dilakukan secara lebih profesional, sesuai aturan yang berlaku, serta tetap mengedepankan etika dalam berinteraksi dengan masyarakat.
6. MUF berupaya secara optimal untuk memastikan operasional penagihan berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.Sebagai perusahaan yang berizin dan diawasi oleh OJK, MUF senantiasa mematuhi seluruh regulasi mengenai proses penagihan serta berkomitmen untuk menjalankan seluruh prosedur dengan profesionalisme, transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

(riar/din)

Membagikan
Exit mobile version