Jumat, November 15


Jakarta

Pusat kebugaran Superstar Fitness, yang memiliki banyak cabang di wilayah Jabodetabek, menjadi perbincangan di media sosial setelah memasang pengumuman tutup. Superstar Fitness juga digugat pailit.

Sidang kepailitan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat hari ini. Sidang diikuti sejumlah member, salah satunya HW, yang mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp 100 juta.

“Saya bergabungnya presale ya, sebelum dibuka di AEON Sentul, itu di bulan Agustus kalau nggak salah, tahun lalu. Terus saya masukin lagi uang untuk PT (personal trainer) 100 sesi, itu Rp 24 juta di bulan Oktober ya. Jadi totalnya Rp 27 juta dikali tiga plus Rp 24 juta, itu Rp 100 juta lebih kerugian saya,” kata HW di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).


HW mengaku sengaja datang ke PN Jakpus untuk melihat sidang gugatan pailit ke Superstar Fitness. Dia mengatakan tak ada pemberitahuan dari pihak Superstar soal gugatan pailit tersebut.

“Jadi sidang ini, itu kita ketahui diam-diam belakangan, nggak ada namanya dari pihak Superstar ini menginfokan ke member bahwa ‘oh kita sedang digugat gitu‘ nggak ada. Kita dapat secara mandiri dan saya secara pribadi datang. Masuk ke ruang sidang tujuannya untuk mengetahui ini apa gitu lho, ternyata di sini saya melihat ada kejanggalan-kejanggalan dari pihak penuntutnya,” ujar HW.

Dia merasa ada yang janggal dengan gugatan pailit tersebut. Dia merasa gugatan pailit sengaja dibuat sebagai skenario agar pihak Superstar Fitness tak harus bertanggung jawab terhadap kerugian member yang sudah membayar.

“Kejanggalannya, pihak penuntutnya ini seperti nggak, kok ngegugatnya itu nggak sesuai dengan prosedur gitu. Jadi ada keanehan bahwa ini memang mau diburu-buruin, ada skenario pailit yang saya rasakan,” ujarnya.

Superstar Digugat Pailit

Dia mengatakan gugatan pailit terhadap Superstar Fitness diajukan oleh seorang kontraktor. Dia mengatakan total kerugian kontraktor itu sebesar Rp 2 miliar.

“Gugatan pemohonnya itu kalau nggak salah nominal tagihan yang tidak terbayar di nilai Rp 2 miliar yang saya dengar,” kata HW.

“Pengakuan dari kuasa hukumnya adalah dia kontraktor yang membuat furnitur di dalam tempat gym-nya,” imbuhnya.

Dia mengaku tak kenal dengan kontraktor yang mengajukan gugatan pailit tersebut. Dia takut, jika Superstar Fitness dinyatakan pailit tanpa adanya pengetahuan kepada member, tanggung jawab ganti rugi ke member menjadi hilang.

“Saya sangat takut sekali kalau nanti ini diam-diam dinyatakan pailit tanpa member tahu, artinya dia sudah tidak punya hak untuk membayarkan lagi karena sudah pailit dan hanya yang menuntut dipailitkan itu kan yang dibayarkan, itu pun kalau ada nilai yang bisa dibayarkan. Ini kita sebagai member setelah mengetahui ini, sebelum tanggal 14 kita,” ujarnya.

Dia mengaku sudah mengunjungi kantor Superstar Fitness di daerah Jakarta Barat. Namun dia mendapati pusat kebugaran itu hanya menyewa bulanan.

“Saya secara pribadi saya sudah mencoba mendatangi alamat kantor PT-nya. PT-nya itu yang di gedung Soho itu ternyata hanya sewa bulanan, di mana dia menyewa bilik nomor C7, yang kapasistasnya tiga orang. Dan itu hanya Rp 6 juta per bulan, dibayarnya bulanan. Dan dari pihak manajemen Soho-nya pun menyatakan bahwa kemarin sudah ada yang ngegeruduk ramai-ramai dari member Superstar. Tapi, sebelum member pada datang, dia sudah 3 minggu yang lalu tidak pernah datang lagi di kantor. Jadi memang ini sudah ada masalah, tapi member tidak diberitahukan. Jadi ada iktikad yang tidak baik dari pihak Superstar-nya,” tuturnya.

Dia mengatakan ada kerugian Rp 5,1 miliar dari 700 member dan karyawan Superstar Fitness yang saat ini terdata dalam Google Form. Dia mengatakan data jumlah member di situs Superstar Fitness mencapai 10 ribu orang.

“Total member-nya itu sekitar 700-an. Tapi itu sudah termasuk pihak-pihak yang seperti karyawannya di situ juga. Dan ini kalau menurut dari website-nya superstar.co.id itu dia punya 10 ribu member. Artinya, nilai Rp 5,1 miliar ini belum seberapa apabila semua member-nya speak up harganya,” ujarnya.

Dia mengatakan pihak Superstar Fitness juga telah membuat form refund. Namun dia menyebut form refund itu cacat hukum.

“Jadi form refund itu disebar ke member yang pertama disebar itu ke CCM, karena CCM yang batal buka. Lalu ke tempat-tempat lain yang ternyata tutup semua, serentak di awal bulan ini. Jadi form refund-nya itu juga sepertinya cacat hukum gitu ya, karena ada aturan yang bentrok,” ujarnya.

Lebih lanjut HW mengatakan tak ada iktikad baik dari Superstar Fitness untuk melakukan ganti rugi kepada para member. Dia tak menutup peluang akan melaporkan pihak Superstar Fitness ke pihak kepolisian.

“Kalau memang kita sampai saat ini tidak ada terlihat iktikad baik dari pihak Superstar, maka kita tidak tertutup kemungkinan untuk mengambil langkah itu,” ujarnya.

(mea/imk)

Membagikan
Exit mobile version