Kamis, Oktober 10


Jakarta

Media sosial Instagram dihebohkan oleh potongan video dengan narasi mobil ambulans tidak boleh isi solar di SPBU. Keranda jenazah pun dikeluarkan dari mobil ambulans tersebut.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari pun memberikan penjelasan. Dia mengatakan, ambulans yang membawa jenazah tersebut bermaksud membeli BBM di salah satu SPBU Semarang pada Kamis (10/10) dan bermaksud meminjam QR Code milik kendaraan di depannya.

Hal ini tidak diperbolehkan karena QR Code bersifat pribadi dan rahasia serta hanya digunakan untuk bertransaksi satu kendaraan terdaftar di SPBU.


“Setelah kami telusuri, QR Code ambulans tersebut ternyata terblokir karena ada permasalahan dokumen kendaraan. Kami masih melakukan pengecekan terkait hal ini,” kata Heppy dalam keterangan tertulis, Kamis (10/10/2024).

Selanjutnya, pihaknya meminta ke instansi terkait agar segera melakukan pembenahan dokumen kendaraan. Sementara, Pertamina Patra Niaga akan membantu pendaftaran ulang QR Code-nya agar ke depan ambulans tersebut dapat kembali membeli BBM subsidi.

Lebih lanjut, Pertamina Patra Niaga memberikan bantuan voucher BBM non subsidi Dex Series demi kelancaran operasi ambulans yang sempat terkendala saat mengisi bahan bakar.

“Mengingat ambulans adalah kendaraan layanan umum, kami membantu agar ambulans tersebut bisa beroperasi, dengan memberikan bantuan voucher BBM Dex Series,” katanya.

(acd/das)

Membagikan
Exit mobile version