Sabtu, Oktober 5


Kota Batu

Sebuah vila di kota Batu jadi saksi bisu pesta seks 12 pasutri swinger (tukar pasangan). Beruntung, polisi bisa menggagalkan aksi liar tersebut.

Polda Jatim berhasil menangkap 12 laki-laki dan perempuan yang terlibat dalam kegiatan pesta seks tukar pasangan tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan itu dilakukan di sebuah rumah 2 lantai yang difungsikan sebagai vila. Rumah itu berada di perumahan Mutiara Residence, Jalan Indragiri, Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu.


Tim detikJatim pun melakukan penelusuran ke lokasi vila tersebut pada Rabu (2/10/2024). Vila itu terlihat tidak terpasang garis polisi. Rumah itu juga terlihat kosong dan tidak ada aktivitas apapun.

Satpam perumahan, M Jani ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa petugas Polda Jatim sempat melakukan penggerebekan pada Sabtu (21/9). Dia tidak mengetahui pasti ada berapa petugas kepolisian yang datang saat itu.

“Kalau jumlahnya berapa orang saya nggak tau. Tapi yang saya ingat polisi membawa 6 mobil saat gerebek itu,” ujar Jani, Rabu (2/10) kemarin.

Jani mengaku tidak mengetahui secara pasti bagaimana penggerebekan dilakukan dan siapa saja yang diamankan pada saat kejadian. Sebab, dia baru mengetahui adanya penangkapan setelah penggerebekan dilakukan.

“Jadi ketika petugas masuk perumahan itu saya nggak tau karena malam minggu lagi ramai. Keluar masuk kendaraan. Tahu-tahu saya dipanggil terus disuruh jadi kayak saksi gitu, cuman saya nggak dikasih tahu kasusnya,” terang Jani.

Jani mengatakan rumah tersebut merupakan milik warga Kota Batu. Rumah itu dikontrak oleh warga Surabaya dan difungsikan untuk vila selama kurang lebih 4 bulan terakhir.

“Jadi rumah itu punya warga Kota Batu dan kemudian dikontrak oleh warga Surabaya. Nah, sama warga Surabaya itu disewakan,” tandasnya.

12 Pasutri Ditangkap dalam Keadaan Bugil

Sementara itu, Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono menjelaskan, kedua belas pasutri itu saat digerebek dalam keadaan bugil seluruhnya.

Selain melakukan swinger, para peserta pesta seks juga melakukan threesome atau melakukan hubungan seks bertiga atau ramai-ramai.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 5 bra wanita, 1 ponsel, 5 botol miras, 2 seprai, hingga 12 celana dalam.

“Kami amankan di salah satu villa di Pesanggrahan Batu pada hari Sabtu (21/9),” kata Suryono, Selasa (1/10).

——-

Artikel ini telah naik di detikJatim.

(wsw/wsw)

Membagikan
Exit mobile version