Kamis, November 21


Badung

Sebuah vila di Bali jadi saksi bisu laboratorium narkoba rahasia. Harga sewanya Rp 2 juta per hari.

Vila yang beralamat di Jalan Cempaka Gading, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali itu digerebek polisi pada Senin (18/11/) pukul 15.00 Wita.

Vila itu ternyata dijadikan sebagai laboratorium narkoba rahasia yang memproduksi hasis, ganja cair, dan pil koplo bernama happy five oleh para tersangka.


“Setelah kami amati dan lakukan pendalaman, ternyata di sini laboratorium clandestine-nya ada di sini. Akhirnya kami dapat laboratorium itu di tempat ini,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Selasa (19/11/2024) kemarin.

Dari pantauan tim detikBali di lokasi, vila yang tak jauh dari objek wisata Uluwatu itu berlantai tiga. Dua lantai yang merupakan bangunan utama dan pelataran di lantai teratas dengan bale atau joglo khas Bali.

Vila itu dilengkapi dengan satu garasi berpintu harmonika berbahan kayu dan satu halaman di sisi samping kiri jika dilihat dari depan.

Di garasi itulah, semua peralatan dan bahan baku membuat pil happy five, ganja cair, dan hasisnya diproduksi. Sedangkan ruangan yang lain digunakan untuk beraktivitas para tersangka peracik narkoba.

Mereka adalah MR (30), RR (25), NP (27), dan Denny Akbar Hidayat alias DA (28). Mereka menggunakan vila itu sebagai tempat tinggal selama memproduksi hasis, happy five, dan ganja cair.

Lokasi vila itu berada di gang buntu yang hanya mampu menampung satu mobil dan satu motor. Vila itu bukan cuma satu. Ada beberapa vila lain di jalan itu yang dihuni sejumlah warga asing di Bali.

“Laboratorium itu awalnya tidak ada di sini. Awalnya ada di Jalan Gatot Subroto (Denpasar Utara). Butuh waktu, tetapi kami terus lakukan pendalaman dan akhirnya kami dapatkan laboratorium itu ada di tempat ini,” kata Wahyu.

Laboratorium Narkoba Terungkap dari Laporan Bea Cukai

Wahyu mengungkapkan keberadaan laboratorium narkoba rahasia di vila itu berawal dari pengungkapan kasus serupa di Yogyakarta pada September 2024.

Selain itu, ada informasi dari Bea Cukai terkait adanya pengiriman bahan baku produksi tiga jenis narkotika itu, yakni berupa mesin cetak pil happy five, hasis, dan pods system (suku cadang rokok elektrik atau vape).

Selain itu, ada juga pengiriman barang material produksi lain berupa prekursor dan bahan kimia dari China ke Indonesia. Pengiriman itu dilakukan melalui kargo di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

“Dari pengiriman itu, kami duga untuk dilakukan produksi narkoba,” ungkap Wahyu.

Harga Sewa Vila Rp 2 Juta per Hari

MR dan tiga pelaku lainnya membayar uang sewa Rp 2 juta per hari selama tinggal di vila itu yang dibayar tiap dua minggu. Wahyu menduga cara pembayaran itu sengaja dilakukan untuk memudahkan mereka berpindah tempat jika situasi dirasa tidak aman.

“Diperkirakan, untuk memudahkan mereka ketika ada sesuatu, bisa segera pindah tempat. Seperti di tempat lain, begitu merasa ketahuan, masyarakat curiga, mereka segera kabur,” jelas Wahyu.

Atas penggerebekan itu, Wahyu mengimbau warga agar segera melapor ke polisi jika ada keanehan di lingkungan sekitar. Dia mencontohkan penggerebekan laboratorium rahasia yang memproduksi ganja sintetis di Desa Canggu, Badung, beberapa waktu lalu.

“Vila kecil, tetapi pemakaian listriknya 72 ribu Watt. Itu nggak normal,” tutur Wahyu.

Bukan Vila Lab Narkoba Pertama di Bali

Penemuan pabrik narkoba di dalam vila di Bali bukan yang pertama. Pada Mei 2024, Bareskrim Polri membongkar laboratorium rahasia (clandestine lab) dalam sebuah vila di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali.

Tiga warga negara asing (WNA) ditangkap dari penggeledahan pabrik narkoba jenis mephedrone dan ganja hidroponik yang berada di kompleks vila Sunny Village tersebut.

Berlanjut pada Juli 2024, vila Mamma Ji House di Desa Kelusa, Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali juga dialihfungsikan jadi ‘pabrik’ narkoba. Penyewa sekaligus pekerja pabrik narkoba itu adalah tiga WN Filipina, yakni Diego Alejandro Santos alias DAS (28) dan dua perempuan berinisial PMS (ibu DAS) dan DOS (adik DAS).

——-

Artikel ini telah naik di detikBali.

(wsw/wsw)

Membagikan
Exit mobile version