
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengatakan Presiden Prabowo meminta aturan perlindungan anak di ruang digital dikebut. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengaku telah menandatangani surat keputusan (SK) untuk membentuk tim kerja khusus yang akan menggodok kajian mengenai pembatasan tersebut.