Jumat, Mei 15

Sidang kasus perdata Wanprestasi dengan pelapor Nikita Mirzani terhadap terlapor Reza Gladys dan suaminya digelar hari ini, Rabu (28/5) di PN Jakarta Selatan. Nikita menuntut kerugian immateriil sebesar Rp 100 miliar.

Kuasa hukum Nikita Mirzani mengungkap kejadian ini terjadi pada November 2024 saat pihak Nikita Mirzani mendapat Rp 4 miliar untuk review produk, namun imbasnya malah mengarah dugaan pencemaran terbaik kepada Nikita Mirzani.

Share.
Exit mobile version