
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengungkapkan Indonesia menjadi negara keempat terbesar di dunia kasus konten pornografi anak. Meutya mengatakan hal ini menjadi salah satu alasan Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Komdigi, Kemenkes, Kemenpppa, dan Kemendikdasmen, untuk mempercepat pembuatan aturan perlindungan anak di dunia digital.