Kamis, November 28


Jakarta

Hari ini Kamis (28/11/2024) Venna Melinda kembali menjalani sidang cerai melawan Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam kesempatan itu Venna Melinda membawa saksi, yakni kedua orang tua dan sopirnya.

“Mbak Venna menyampaikan atau mengajukan permohonan dia cerai dan tadi sudah dilaksanakan oleh majelis hakim dan tadi juga sudah dimintai bukti-bukti tertulis dan kita sudah sampaikan secara lengkap,” kata kuasa Hukum Venna Melinda, Wijayono Hadi Sukrisno, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (28/11/2024).

“Tadi sudah dimintai keterangan tiga orang saksi, tadi juga sudah lengkap. Ada papanya, mamanya, sama salah satu pihak dari luar,” jelasnya.


Venna Melinda menjelaskan alasan membawa sopir untuk bersaksi dalam sidang cerainya. Sopir tersebut sudah 25 tahun kerja dengannya.

“Jadi tiga saksi ini yang menyatakan melihat, merasakan, memang aku sama yang bersangkutan tidak cocok hampir 2 tahun dengan kasus KDRT,” tambah Venna Melinda.

Selain kesaksian dari kedua orang tuanya, Venna juga mengaku sempat diminta keterangan dalam sidang hari ini. Ibunda Verrell Bramasta merasa lega dan berharap proses cerainya dengan Ferry Irawan segera tuntas.

“Tadi hakim juga minta keterangan dari aku secara singkat. Ya alhamdulillah tadi hakim semuanya juga mendengarkan dengan baik, mudah-mudahan keputusan ini final dan udah selesai. Aku senang banget hari ini, makasih banget Mama, Papa, sudah tua-tua masih aku repotin kayak gini. Mudah-mudahan ini jadi pembelajaran ya,” terang Venna.

SIdang selanjutnya akan digelar secara e-court pada 2 Desember 2024. Jika tidak ada rintangan, sidang tersebut beragendakan putusan.

“Ya alhamdulillah yang jelas ini sudah one step forward ya. Artinya kita tinggal nunggu keputusan hakim nanti secara e-court tanggal 2 Desember, itu melegakan aku banget, alhamdulillah proses panjang hampir 2 tahun ya akhirnya sampai di ujung juga. Jadinya, aku ada kepastian hukum untuk bercerai,” ungkap Venna Melinda.

(fbr/pus)

Membagikan
Exit mobile version