Kamis, November 7


Jakarta

Laporan dari aktris Nikita Mirzani terhadap TikTokers Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan soal dugaan tindak asusila sudah naik ke tingkat penyidikan.

Meski begitu, Vadel Badjideh masih tetap optimis bisa lolos dari laporan aktris berusia 38 tahun itu.

“Optimus prime, bukan optimis lagi,” kata Vadel Badjideh saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).


Nikita Mirzani sendiri selalu mengatakan kalau dalam waktu dekat, Vadel Badjideh akan ditetapkan sebagai tersangka.


Merespons hal tersebut, TikTokers berusia 19 tahun itu tak berkomentar banyak.

“Ya, lihat saja nanti gimana akhirnya,” ujar Vadel Badjideh.

Dalam kesempatan yang sama, Vadel Badjideh bersama keluarga besarnya dan didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, mendatangi Propam Polda Metro Jaya.

Hal tersebut disebabkan pihaknya menilai adanya kejanggalan dari penyidik yang menangani laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan soal dugaan tindak asusila.

“Memenuhi panggilan dari Propam/Paminal Polda Metro, surat kami yang kami ajukan tentang dugaan kami soal ketidakprofesionalan penyidik dalam penanganan perkara laporan saudari NM ke Vadel Badjideh,” beber Razman Arif Nasution.

Salah satu hal yang dianggap pihak Vadel Badjideh janggal adalah saksi yang dimintanya untuk diperiksa tak kunjung dipanggil dan kasusnya tiba-tiba naik ke penyidikan.

“Misalnya kita minta saksi datang, tiba-tiba sudah naik sidik. Bukan berarti nggak bisa, tapi tahapannya pakai dong,” ujar Razman Arif Nasution.

(ahs/wes)

Membagikan
Exit mobile version