Kamis, November 14


Jakarta

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN, Surya Utama alias Uya Kuya bertanya kepada jajaran Direksi BPJS Kesehatan terkait langkah mengantisipasi fraud dalam penggunaan jaminan sosial tersebut. Kecurangan yang dimaksud menurutnya bisa terjadi oleh pihak rumah sakit.

Uya Kuya menemukan ada rumah sakit (RS) yang memanipulasi diagnosa hingga tindakan. Bahkan menurutnya RS juga sering kali memanipulasi tindakan menggunakan data peserta BPJS Kesehatan untuk mendapatkan klaim.

“Operasi katarak satu mata dibilang dua mata, kemudian dibikin-bikin dia nggak ada tindakan apa-apa, dibikin (tindakan) pakai data peserta BPJS, akhirnya diklaim,” kata dia dalam rapat dengar pendapat dengan Dewan Pengawasan dan Direktur Utama BPJS Kesehatan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024).


Selain itu, tindakan kecurangan juga dilakukan oleh peserta BPJS Kesehatan. Dia mencontohkan peserta yang akan melahirkan.

“Harusnya normal (melahirkan) dibikin caesar, dokternya juga oke aja. Artnya fraud bisa terjadi di peserta itu sendiri. Bagaimana BPJS mengantisipasi fraud?” ucap Uya Kuya.

Dia juga bertanya bagaimana nasib orang miskin yang tidak memiliki BPJS Kesehatan, namun harus segera berobat ketika sakit.

“Dalam UU pasal 28 kalau nggak salah setiap warga negara miliki hak mendapatkan kesehatan dan negara harus memenuhinya. Jadi bagaimana orang tidak punya BPJS, dia harus bikin dulu, kalau dia nggak punya duit gimana? Kalau dia PBI (penerima bantuan iuran), harus nunggu dua minggu dulu takutnya meninggal,” pungkasnya.

(ada/ara)

Membagikan
Exit mobile version