Selasa, April 1


Jakarta

Uya Kuya menunjukkan aksi sosial di bulan Ramadan. Artis yang juga Anggota DPR RI Fraksi PAN itu kembali memulangkan dua jenazah WNI (Warga Negara Indonesia) yang bekerja di Taiwan.

Dalam melakukan aksi sosial, Uya Kuya tentu tak sendiri. Ia bekerja sama dengan teman-teman dan para aktivis perlindungan PMI (Pekerja Migran Indonesia).

Kali ini, mantan personel Tofu itu memulangkan dua jenazah WNI atas nama Andik Kristanto asal Madiun dan Milik Mulyani dari Indramayu. Ia mengungkapkan kronologi singkat kepergian mereka.


“Almarhum Andik Kristanto ditemukan meninggal saat sedang tidur di mess-nya, padahal sebelumnya habis terima telepon dari sang pacar. Almarhum sudah diautopsi dan hasilnya ada pendarahan di dalam perut,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (26/3/2025).

“Sedangkan almarhumah Milik Mulyani ditemukan meninggal di pinggir jalan dengan kopernya dan itu tertangkap dari CCTV jalanan di Taiwan. Sudah diautopsi juga, ternyata tidak ada dugaan meninggal karena tindakan kriminal,” sambungnya.

Uya Kuya mengatakan kedua jenazah WNI sudah dipulangkan dalam satu hari yang sama, meski tujuan berbeda. Mendiang Andik ke Surabaya, sementara Milik dimakamkan di Jakarta.

“Banyak pihak terkait juga dalam kepulangan kedua jenazah ini, antara lain seluruh teman-teman PMI di seluruh dunia, ada juga Mbok Cikrak, Erica, Ibu Fenny, Toko Indo Allena, Toko Indo Leni, Team Woul, Gatot Kaca Korea, Musicta, Persatuan Anak-anak Lisan, dan Pasukan Semut Miss Yuni TKW Hong Kong,” katanya.

Bapak dua anak itu mengatakan biaya memulangkan dua jenazah WNI yang bekerja di Taiwan ini tak murah. Ia berterima kasih kepada semua yang sudah berdonasi sebagai bentuk begitu eratnya solidaritas sesama pekerja migran.

“Total biaya pemulangan 2 jenazah ini sejumlah Rp 303 juta. PAN juga sekarang sedang ikut terlibat aktif dalam Revisi UU No 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Ada beberapa poin penting yang yang menjadi perhatian PAN agar perlindungan pekerja migran lebih optimal,” tuturnya.

(mau/pus)

Membagikan
Exit mobile version