Kamis, November 28


Jakarta

Presiden Prabowo Subianto sudah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kini himpunan bank milik negara (Himbara) punya payung hukum untuk memutihkan kredit macet yang masuk dalam kriteria aturan tersebut.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan sejauh ini sudah ada sekitar 70.000 pelaku usaha yang tercatat akan menerima penghapusan utang tersebut. Menurutnya proses pemutihan kredit ini hanya tinggal menunggu eksekusi dari bank pelat merah terkait.

“Kalau data yang sekarang, yang sudah ready ya, yang tinggal jalan, sudah diverifikasi semuanya kurang lebih sudah ada sekitar 70 ribuan pengusaha UMKM,” kata Maman saat ditemui wartawan usai acara Entrepreneur Hub di Universitas Trisakti, Jakarta, Kamis (28/11/2024).


Menurutnya Himbara hanya perlu menyelesaikan aturan internal terkait penghapusan utang UMKM, dan dilanjutkan dengan pelaporan daftar pelaku usaha yang utangnya akan dihapuskan ke para pemegang saham masing-masing bank. Baru setelah mendapat persetujuan dari para pemegang saham, Himbara terkait akan langsung memutihkan utang-utang UMKM terdaftar melalui penghapusbukuan piutang perbankan.

“Nah sekarang untuk penghapus tagihan, ini akan dilaporkan di Rapat Umum Pemegang Saham di masing-masing bank Himbara, selesai itu done, jalan,” jelasnya.

Menurutnya jumlah UMKM yang utangnya akan diputihkan ini dapat terus bertambah seiring proses konsolidasi dan verifikasi data yang dilakukan oleh Kementerian bersama bank pelat merah terkait. Namun ia belum bisa menyebutkan berapa total utang yang akan dihapuskan itu.

“Ada potensi bertambah, tergantung nanti silahkan itu semua datanya ada di bank Himbara masing-masing,” ucapnya.

“(Total utang yang dihapuskan?) nah, saya belum bisa bilang berapa jumlahnya, tapi kurang lebih sekitar 70 ribuan pengusaha UNKM first bach ya, kita tidak tahu nanti karena datanyan masih dikonsolidasi ke bank Himbara. Sementara kurang lebih 70 ribuan, jumlahnya nanti kita lihat,” terang Maman lagi.

Simak juga Video ‘Pimpinan DPR Apresiasi Langkah Prabowo Hapus Utang UMKM’:

[Gambas:Video 20detik]

(fdl/fdl)

Membagikan
Exit mobile version