Minggu, September 29


Jakarta

Usulan DPRD Bali soal kenaikan tarif masuk turis asing ke Bali menjadi USD 50 (setara Rp 819 ribu) dinilai pakar pariwisata sebagai langkah strategis.

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi, mengusulkan pungutan wisatawan mancanegara (wisman) dinaikkan menjadi USD 50 atau sekitar Rp 800 ribu.

Dia mengatakan kenaikan itu agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memiliki kelonggaran fiskal untuk memenuhi kebutuhan belanja daerah.


“Kami mau tingkatkan (jadi) USD 50,” ujar Kresna Budi di gedung DPRD Bali, Denpasar, Rabu (19/6/2024).

Menurut pengamat pariwisata nasional, Taufan Rahmadi, usulan menaikkan tarif masuk bagi wisatawan asing (wisman) menjadi USD 50 per orang itu harus didukung.

Kebijakan itu dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pariwisata di Bali dan juga menjaga kelestarian Pulau Dewata.

Taufan menilai peningkatan tarif masuk ini dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan penting.

“Pendapatan dari tarif ini bisa dialokasikan untuk konservasi lingkungan, pengembangan infrastruktur, dan peningkatan layanan wisata. Kita bisa belajar dari Bhutan yang berhasil menggunakan tarif tinggi untuk mendanai upaya pelestarian lingkungan dan budaya,” ujar Taufan.

Taufan menambahkan dengan kenaikan tarif masuk ini juga dapat membantu mengurangi overcrowding atau overtourism yang sering terjadi di destinasi wisata populer seperti Bali.

“Venice, Italia, telah berhasil mengurangi keramaian dengan memberlakukan tarif masuk. Bali dapat menerapkan kebijakan serupa untuk menjaga keseimbangan antara jumlah wisatawan dan kapasitas lingkungan serta infrastruktur,” dia menambahkan.

Taufan Rahmadi (Helmy Akbar/detikBali)

Tarif masuk yang lebih tinggi dinilai Taufan juga dapat menarik wisatawan berkualitas yang menghargai budaya dan lingkungan setempat.

“Seychelles telah menunjukkan bahwa tarif tinggi dapat menarik wisatawan yang lebih menghargai lingkungan dan budaya lokal. Ini bisa diterapkan di Bali untuk mengurangi jumlah ‘wisatawan nakal’ yang sering tidak menghargai aturan dan budaya setempat,” kata dia.

Dampak Naiknya Tarif Masuk ke Bali buat Turis Asing

Meski ada dampak positifnya, Taufan juga mengingatkan tentang potensi penurunan jumlah wisatawan akibat kenaikan tarif ini.

“Beberapa negara seperti Mesir dan negara-negara Karibia mengalami penurunan jumlah wisatawan setelah menaikkan tarif masuk. Bali perlu memantau dampaknya secara hati-hati untuk memastikan industri pariwisata lokal tidak terdampak negatif,” kata Taufan.

Bisa Mengurangi Wisatawan Nakal

Kebijakan ini juga diharapkan dapat mengurangi jumlah wisatawan yang tidak menghargai aturan dan budaya lokal. Taufan menambahkan bahwa wisatawan yang bersedia membayar lebih cenderung memiliki minat yang lebih besar terhadap budaya dan lingkungan, serta berperilaku lebih baik.

Namun, untuk memastikan efektivitas kebijakan ini, perlu ada upaya edukasi dan penegakan aturan yang kuat.

“Penting bagi Bali untuk menerapkan kebijakan ini dengan baik, termasuk edukasi kepada wisatawan dan penegakan aturan yang konsisten. Ini adalah langkah penting untuk menjaga keindahan dan kelestarian Bali sebagai destinasi wisata yang berkelanjutan dan berkualitas,” ujar Taufan.

(wsw/fem)

Membagikan
Exit mobile version