Jumat, Oktober 11


Jakarta

Uni Eropa berencana mengenakan tarif bea masuk tambahan untuk mobil listrik asal China. Kebijakan ini rencananya berlaku mulai Juli bulan depan.

Kebijakan ini dikeluarkan Komisi Uni Eropa setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menaikkan tarif bea masuk hingga empat kali lipat untuk kendaraan listrik asal Tiongkok. Dari sebelumnya mengenakan tambahan bea sebesar 25%, kini jadi 100%.

Mengutip Reuters, Rabu (12/6/2024), kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga industri otomotif khususnya kendaraan listrik Eropa tidak tergerus produk impor China. Tak tanggung-tanggung, komisi serikat negara Eropa itu akan mengenakan bea masuk tambahan hingga 38,1%.


“Langkah ini (pengenaan bea masuk tambahan) dilakukan ketika produsen mobil Eropa sedang kesulitan karena masuknya mobil listrik berbiaya rendah dari China,” tulis Reuters dalam laporannya.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, mengatakan pengenaan tarif bea tambahan ini sedikit banyak dapat merusak kerja sama ekonomi dan perdagangan antara China dengan Uni Eropa. Selain itu menurutnya kebijakan ini juga dapat mengganggu stabilitas produksi dan rantai pasokan mobil global.

“China mendesak UE untuk mendukung perdagangan bebas, dan Beijing dengan tegas akan mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk menjaga hak dan kepentingan sahnya,” ucapnya.

Meski begitu, para produsen mobil asal China tampaknya tidak terlalu peduli dengan adanya kebijakan ini. Sebab para pengusaha otomotif itu sudah memprediksi pengenaan bea masuk tambahan ini.

“Tarif tambahan UE pada dasarnya sesuai dengan ekspektasi kami, rata-rata sekitar 20%, yang tidak akan berdampak banyak pada sebagian besar perusahaan China,” kata Sekretaris Jenderal Chinese Passenger Car Association (CPCA), Cui Dongshu.

“Mereka yang mengekspor kendaraan listrik buatan Tiongkok, termasuk Tesla, Geely, dan BYD, masih memiliki potensi besar untuk dikembangkan di Eropa di masa depan,” kata Cui lagi.

Kementerian Perdagangan China mengatakan akan memantau perkembangannya dengan cermat dan mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk melindungi hak-hak sah perusahaan China.

Sebagai informasi, sebelumnya Presiden AS Joe Biden menerapkan tarif bea masuk yang tinggi untuk produk-produk China pada Selasa (14/5). Hal tersebut diklaim sebagai langkah-langkah untuk melindungi pekerja dan bisnis AS.

Kebijakan inilah yang kemudian ditakutkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dapat menimbulkan gejolak geopolitik dunia. Gejolak tersebut juga berpengaruh terhadap meningkatnya jumlah restriksi atau pembatasan perdagangan secara drastis.

“Yang terakhir yang cukup shocking, Biden memberlakukan tarif empat kali lipat untuk electric vehicle dari RRT (Republik Rakyat Tiongkok/China). Ini untuk bisa menghalau excess capacity dan production electric vehicle yang memang terjadi di RRT cukup besar,” beber Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (5/6/2024) kemarin.

(hns/hns)

Membagikan
Exit mobile version