Rabu, September 18

Jakarta

Dalam upaya meningkatkan kesiapan adopsi kecerdasan buatan (AI) di Indonesia, UNESCO telah memperkenalkan Metodologi Penilaian Kesiapan AI atau AI Readiness Assessment Methodology / AI-RAM yang dirancang untuk mengukur kesiapan negara dalam mengadopsi AI secara etis dan bertanggung jawab.

Saat ini setidaknya tak kurang dari 50 negara sedang mengimplementasikan proses AI – RAM ini, yang merupakan tahapan lanjutan untuk memetakan implementasi dari UNESCO’s Recommendation on the Ethics of AI yang dinyatakan sebagai satu-satunya standar tentang tata kelola AI yang telah diadopsi oleh 193 negara anggota sejak 2021.

Untuk pelaksanaan AI-RAM di Indonesia, UNESCO berkolaborasi dengan Kolaborasi Riset dan Inovasi Industri Kecerdasan Artifisial (KORIKA) dan Kementerian Kominfo, dan telah melaksanakan kegiatan pemetaan di Aceh, Balikpapan, Makassar dan Jakarta sepanjang Juli 2024 yang turut dihadiri oleh ICT Watch.

AI-RAM ini melibatkan berbagai tahapan mulai dari studi awal, desain kuesioner, laporan diagnostik, survei hingga pelaporan akhir. Proses ini mengikutsertakan berbagai pemangku kepentingan majemuk (multistakeholder) untuk mendapatkan wawasan komprehensif tentang AI, serta memastikan pemahaman tentang penggunaan AI yang etis dan bertanggung jawab.

Adapun nilai-nilai utama yang diusung UNESCO dalam AI-RAM tersebut itu sendiri mencakup proporsionalitas, non-diskriminasi, keamanan, keselamatan, transparansi, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia, keberagaman, inklusivitas, dan keberlanjutan lingkungan serta ekosistem.


Khusus di Indonesia, menurut KORIKA, salah satu tujuan utama dari AI-RAM ini adalah mengintegrasikan hasil penilaian ke dalam kebijakan nasional pun mendukung pengembangan Strategi Nasional AI untuk Indonesia Emas 2045. 2045 dengan prioritas pada kesehatan, reformasi birokrasi, pendidikan dan riset, ketahanan pangan, serta mobilitas dan kota cerdas.

Pemangku Kepentingan Majemuk

(Kegiatan AI-RAM di Univ Syah Kuala – Banda Aceh, 11 Juli 2024 / Donny B.U)

KORIKA, dengan Profesor Hamman Riza sebagai Ketua Umumnya, pun telah menyiapkan tim pakar yang memimpin implementasi AI-RAM di Indonesia. Anggota tim termasuk akademisi, peneliti, dan profesional dengan latar belakang kuat di bidang teknologi AI dan teknologi, yang bertugas untuk memastikan pelaksanaan AI-RAM efektif dan relevan dengan konteks Indonesia.

Tim ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan literasi tentang etika AI di kalangan pemangku kepentingan majemuk (multistakeholder) dengan berkolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil dalam implementasi AI-RAM.

Adapun Kementerian Kominfo, dalam hal ini diampu oleh Direktorat Tata Kelola Informatika, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (APTIKA), sebagai pihak yang terlibat aktif dalam implementasi AI-RAM ini memberikan pandangan rekomendasi kebijakan yang diampu pemerintah pusat dan daerah.

Sebutlah misalnya pada perlunya peningkatan investasi infrastruktur teknologi Internet, pengembangan program pelatihan untuk talenta digital, penguatan literasi digital serta pembentukan kerangka kerja kolaboratif antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Tujuannya adalah untuk menciptakan ekosistem AI yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial.

(Kegiatan AI-RAM di Univ Hasanuddin – Makassar, 18 Juli 2024 / Donny B.U)

Penerapan AI memang memiliki dampak positif seperti peningkatan akurasi, keamanan dalam bekerja, efisiensi biaya dan waktu, serta produktivitas. Namun, sebagaimana yang disorot oleh Kementerian Kominfo, AI juga rentan membawa dampak negatif seperti penggantian pekerjaan manusia, privasi dan keamanan data pribadi dan bias rekomendasi.

Untuk itulah maka sebagai salah satu langkah antisipasi awal, dirilislah Surat Edaran Menteri Kominfo Nomor 9 Tahun 2023 yang menekankan etika dalam penggunaan AI, termasuk prinsip-prinsip inklusivitas, keamanan, transparansi, dan perlindungan data pribadi.

Mari kita nantikan hasil dari AI-RAM Indonesia yang dijanjikan akan dirilis dalam waktu dekat ini. Hasilnya nanti akan dapat menunjukkan beberapa kesiapan adopsi teknologi AI di Indonesia dari beragam indikator. Mulai dari kesiapan teknologi dan infrastruktur, kesiapan masyarakat dan talenta digital, hingga kesiapan perangkat hukum dan regulasi terkait. Adapun paparan selengkapnya dari UNESCO, KORIKA dan Kementerian Kominfo terkait AI-RAM ini dapat diakses di http://s.id/pahamAI.

(fyk/fay)

Membagikan
Exit mobile version