Selasa, Oktober 15

Jakarta

Tiga operator seluler, yaitu XL Axiata, Telkomsel, dan Indosat Ooredoo Hutchison, sukses melakukan uji coba registrasi SIM card menggunakan teknologi biometrik face recognition atau pengenal wajah. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan aturan tersebut akan berlaku pada tahun depan atau di 2025.

Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo, Wayan Toni Supriyanto, mengatakan keberhasilan ketiga operator seluler tersebut menandakan kesiapan industri dalam mengimplementasikan aturan pengaktifan nomor seluler prabayar dengan biometrik.

“Proses know your customer ini sudah berjalan dan mereka secara sistem sudah siap. Artinya, pada saat registrasi online maupun sendiri dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan No KK (Nomor Kartu Keluarga) ditambah pengenalan wajah,” ujar Wayan ditemui di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (14/10/2024).


Dengan validasi tambahan berupa pengenalan wajah dari pelanggan seluler, Wayan menjelaskan, data pelanggan akan semakin akurat dari sebelumnya. Hal ini juga sebagai jurus terbaru untuk mengatasi penipuan yang masih terjadi meski registrasi mengandalkan data NIK dan Nomor KK.

“Jadi, tidak ada lagi penipuan-penipuan registrasi prabayar, sehingga nomor-nomor itu tidak bisa digunakan oleh orang lain karena sudah menggunakan NIK dan Nomor KK dan face recognition ini,” jelasnya.

Meski uji coba registrasi SIM card menggunakan teknologi biometrik pakai face recognition, Wayan menyebutkan proses penerapan aturan ini masih melalui proses yang panjang. Nantinya registrasi ini diatur dalam Peraturan Dirjen PPI untuk teknisnya.

“Menunggu kesiapan saja, menunggu kesiapan dari kami koordinasi dengan Dukcapil (Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri), apakah Dukcapil sudah siap belum. Dan, masalahnya masyarakat enggak semua punya smartphone. Makanya, kita pelan-pelan untuk beralih ke biometrik ini,” tutur Wayan.

(agt/agt)

Membagikan
Exit mobile version