Kamis, Oktober 10


Jakarta

Universal Institute of Professional Management (UIPM) angkat bicara soal legalitasnya yang dipertanyakan ketika memberikan gelar Doktor Honoris Causa ke Raffi Ahmad. Diketahui status legalitas UIPM yang ada di Indonesia belum berizin.

Helena Pattirane selaku Deputi lawyer UIPM, menyebut UIPM saat ini sedang berusaha menjalin kerjasama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), sekaligus mengurus izin. Semua ini masih dalam proses.

“Kemarin kami sudah berkoordinasi dengan Kemendikbud dan kami sebenarnya sudah mengurus izin untuk bekerjasama dengan Kemendikbud dari tahun kemarin dan sementara dalam proses,” ujar Helena Pattirane selaku Deputi lawyer UIPM saat jumpa pers di Cikini. Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).


“Kami bersama Kemendikbud akan bekerjasama untuk membuka UIPM Indonesia. Untuk pihak lain yang sudah mendapat gelar honoris causa sudah ada beberapa, tapi bukan dari indonesia karena kami, UIPM ini terafiliasi dengan Perserikatan Bangsa Bangsa United Nations,” sambungnya.

Kemudian UIPM menjelaskan secara rinci legalitas. Mereka menegaskan UIPM sah sebagai sebagai lembaga universitas di internasional.


“Kami punya lembaga berafiliasi. Berafiliasi artinya perpanjangan tangan dari United Nations, kami lembaga berbentuk yayasan secara aturan hukum internasional, kami memilikiempat landasan hukum internasional untuk sah suatu lembaga universitas di internasional,” ungkapnya.

Helena menjelaskan deretan legitimasi yang didapatkan UIPM. Bukan hanya itu saja, ia juga menegaskan kantor pusat UIPM tak berada di Indonesia.

Pressconference UIPM atas gelar Raffi Ahmad. Foto: Pingkan Anggraini/detikHOT

“Legitimasi kami yang pertama, yaitu kami terdaftar di APKM, yang kedua kami terdaftar di lembaga ECOSOC, yang ketiga kita terdaftar di KAHE, dan yang keempat kita terdaftar di UIA. Berdasarkan empat legitimasi ini kami sah secara hukum internasional, berdiri sebagai universitas yang bekerja sama dan berafiliasi langsung dengan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB),” tuturnya.

“Nah, posisi kami UIPM ini ada di cabang Asia, Thailand, Singapura, Malaysia, Philipina dan kami juga akan berencana membuka di 185 negara, sesuai dengan kerjasama dengan United Nations. Untuk status hukum UIPM di Indonesia kami punya izin terdaftar di Kemenkumham berdasarkan akta notaris tahun 2018 dan diubah dengan perubahan struktur pengurus akta notaris 2024,” tegas Helena.

Pemberian gelar Doktor Honoris Causa kepada Raffi Ahmad jadi sorotan. Gelar tersebut diberikan oleh Universal Institute of Professional Management (UIPM) di Thailand.

Momen Raffi Ahmad mendapatkan gelar tersebut dibagikan melalui akun Instagram pribadinya pada Jumat (27/9/2024). Suami Nagita Slavina itu menerima gelar kehormatan akademis tersebut dari Profesor Kanoksak Likitpriwan selaku Presiden Universal Institute of Professional Management (UIPM) Thailand.

“Merupakan suatu kehormatan serta kebanggaan bagi saya menerima gelar kehormatan di bidang “Event Management and Global Digital Development” atas kontribusi saya selama puluhan tahun dalam pengembangan industri hiburan konvensional, offline, serta digital di Indonesia,” tulis Raffi Ahmad dalam akun Instagram pribadinya.

(pig/pus)

Membagikan
Exit mobile version