Selasa, Oktober 8


Jakarta

Anak usaha PT Jasa Marga (Persero), PT Cinere Serpong Jaya (CSJ), selaku operator Jalan Tol Serpong-Cinere mengatakan pihaknya sudah membayar seluruh uang ganti rugi proyek tol tersebut, termasuk milik pesinetron Nasrullah alias Mat Solar. Pembayaran uang ganti rugi itu dititipkan ke pengadilan.

Direktur Utama PT CSJ Mirza Nurul Handayani mengatakan uang pembayaran ganti rugi itu saat ini masih berada di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Hal ini lantaran tanah milik Mat Solar berstatus sengketa.

“Terhadap bidang tanah tersebut, telah dilakukan penitipan uang ganti kerugian di Pengadilan Negeri Tangerang berdasarkan Surat Perintah Pembayaran (SPP) Nomor KU.01.03/440357-020/2019-145 tanggal 10 September 2019 dan Penetapan Pengadilan nomor 201/Pdt.P.Cons/2019/PN.Tng pada tanggal 16 Desember 2019 dengan alasan tanah dalam sengketa pemilikan antara pihak (1) H. Nasrullah (Bajuri) dan (2) H. Idris,” terang Mirza dalam keterangan resmi, Selasa (8/10/2024).


“Adapun proses pembebasan tanah berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang menjelaskan bahwa pengadaan tanah untuk Kepentingan umum wajib diselenggarakan oleh Pemerintah dan tanahnya selanjutnya dimiliki Pemerintah atau Pemerintah Daerah,” tambahnya.

Mirza sendiri mengakui terdapat bidang tanah seluas 1.313 m2 milik Mat Solar di Kawasan Pamulang yang turut dibebaskan imbas pembangunan proyek jalan tol tersebut.

“Kami sampaikan bahwa pembebasan tanah yang dimaksud merupakan bidang tanah atas nama H. Nasrullah (Bajuri/Mat Solar) seluas 1.313 m2 terletak di Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang,” kata Mirza.

Merujuk pada peraturan tersebut, Mirz mengaku PT CSJ sebagai Badan Usaha Jalan Tol Serpong-Cinere akan terus berkomunikasi aktif dengan pemerintah yang dalam hal ini untuk menyelesaikan bidang tanah milik Mat Solar ini.

“Kami tetap akan lakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk membantu menyelesaikan proses pembebasan tanah tersebut, seraya memantau keputusan dari Instansi terkait,” pungkas Mirza.

Sebagai informasi, sebelumnya permasalahan ganti rugi tanah Mat Solar atau Bajuri yang belum terselesaikan ini disampaikan Rieke Diah Pitaloka dalam Instagram miliknya saat menjenguk Mat Solar.

(fdl/fdl)

Membagikan
Exit mobile version