Rabu, Desember 18


Beijing

Pemerintah China mengumumkan kebijakan pelonggaran bebas visa bagi wisatawan yang ingin transit di negara mereka dari semula 72 jam kini jadi 240 jam.

Kebijakan tersebut diumumkan pada Selasa (17/12) ini. Pemerintah China menyebut kebijakan transit bebas visa ini akan memperpanjang izin masa tinggal bagi wisatawan asing yang memenuhi syarat. Dari semula 72 dan 144 jam menjadi maksimal 240 jam atau 10 hari.

“Kebijakan ini akan berlaku segera. 21 Pelabuhan tambahan di China telah ditetapkan untuk titik masuk dan keluar bebas visa, serta area-area tempat para turis transit dapat tinggal juga telah diperluas,” demikian pernyataan dari Administrasi Imigrasi Nasional (National Immigration Administration/NIA) China.


Di bawah kebijakan yang diperbarui ini, warga negara yang memenuhi syarat berasal dari 54 negara. Negara-negara itu termasuk Rusia, Brasil, Inggris, Amerika Serikat, dan Kanada.

Mereka dapat memasuki China tanpa visa saat transit ke negara atau kawasan ketiga. Para pelancong dari negara itu bisa masuk ke China selama 10 hari untuk transit.

Mereka sekarang dapat masuk melalui salah satu dari 60 pelabuhan yang tersebar di 24 provinsi, daerah, dan kota di China serta tinggal di area yang telah ditentukan hingga 240 jam.

Fitur penting dari penyesuaian kebijakan ini adalah diperkenalkannya perjalanan lintas daerah yang memungkinkan para pengunjung asing untuk bergerak bebas melintasi 24 daerah setingkat provinsi yang ditentukan selama masa tinggal 10 hari.

China mencatat hampir 29,22 juta perjalanan masuk (inbound) wisatawan asing pada periode Januari hingga November 2024, naik 86,2 persen secara tahunan (year on year/yoy). Dari jumlah tersebut, 17,45 juta di antaranya telah memasuki China tanpa visa, menandai pertumbuhan signifikan 123,3 persen (yoy).

(wsw/wsw)

Membagikan
Exit mobile version