Selasa, Januari 7


Jakarta

Tiga pemuda berinisial RF, RM, dan MCA, asal Cimaung, Kabupaten Bandung, ditangkap Satreskrim Polrestabes Bandung karena diduga melecehkan turis asal Singapura, Joanna dan Darien, di Jalan Braga. Turis yang merupakan sepasang suami istri itu memberikan syarat kepada pelaku untuk menyelesaikan perkara.

“Kami mendapat informasi daripada korban bersedia untuk menyelesaikan kasus ini, asalkan korban melakukan permintaan maaf secara pribadi maupun secara online dan lain-lain,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono, dikutip detikJabar, Minggu (5/1/2025).

Darien, dalam postingan Instagramnya, @darienanjdo, pun menyatakan akan memaafkan pelaku jika membuat permintaan maaf secara terbuka.


“Saya Darien dan istri saya Joanna, ingin mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam atas dukungan luar biasa yang telah Anda semua berikan selama masa sulit ini. Kebaikan dan solidaritas yang Anda tunjukkan sangat berarti bagi kami. Kami bekerja sama dengan pihak kepolisian, kedutaan, dan otoritas setempat, dan sangat bersyukur atas semua dukungan yang telah diberikan,” kata Darien.

Joanna dan Darien juga menyampaikan tidak akan memperkarakan kasus ini ke ranah hukum asal yang bersangkutan minta maaf secara terbuka dan tulus sebelum 11 Januari 2025.

“Ini bukan tentang balas dendam ini tentang menentang pelecehan seksual dalam bentuk apa pun, yang seharusnya tidak dialami oleh siapa pun, baik wisatawan maupun warga lokal,” ujar Darien.

Baca selengkapnya di sini.

(fca/imk)

Membagikan
Exit mobile version