Jakarta –
Ada sejumlah negara yang memberikan fasilitas bebas visa bagi warga negara Indonesia (WNI) atau pemegang paspor Indonesia. Visa adalah dokumen persetujuan kedatangan warga negara asing (WNA) ke suatu negara yang diberikan kedutaan besar dari negara tujuan.
Tentunya, hal ini bisa jadi kesempatan bagi para pelancong untuk menjelajahi destinasi internasional tanpa harus repot mengurus visa terlebih dahulu. Negara mana saja kah itu?
Daftar Negara Bebas Visa untuk Indonesia 2025
Mengutip situs Visa Index (30/01/2025), per saat ini, pemilik paspor Indonesia bisa bebas visa ke 80 negara di seluruh dunia.
Berikut adalah daftar negara bebas visa untuk Indonesia tahun 2025 berdasarkan jenis visanya:
Bebas Visa (Visa Free)
Pemegang paspor Indonesia bisa bebas peri tanpa visa ke 46 negara berikut ini:
- Albania
- Angola
- Barbados
- Belarus
- Bermuda
- Brazil
- Brunei Darussalam
- Chili
- Dominika
- Ecuado
- Fiji
- Philipina
- Gambia
- Guyana
- Haiti
- Hong Kong
- Iran
- Jepang
- Kamboja
- Kazakhstan
- Cook Islands
- Kiribati
- Colombia
- Laos
- Macau
- Malaysia
- Mali
- Morocco
- Micronesia
- Myanmar
- Namibia
- Peru
- Rwanda
- Saint Kitts and Nevis
- Serbia
- Singapura
- St. Vincent and the Grenadines
- Suriname
- Tajikistan
- Thailand
- Timor Leste
- Tunisia
- Turki
- Uzbekistan
- Venezuela
- Vietnam.
Visa on Arrival (VoA)
Pemegang paspor Indonesia yang memenuhi syarat, biasanya akan mendapat, visa ini saat di bandara atau titik penyeberangan perbatasan ketika kedatangan di negara tujuan.
WNI bisa mendapatkan visa saat kedatangan di 32 negara berikut:
- Armenia
- Azerbaijan
- Bangladesh
- Bolivia
- Burundi
- Etiopia
- Guinea-Bissau
- Jibuti
- Kepulauan Marshall
- Kirgistan
- Komoro
- Madagaskar
- Maladewa
- Malawi
- Mauritania
- Mauritius
- Mozambik
- Nepal
- Nikaragua
- Niue
- Oman
- Palau
- Qatar
- Samoa
- Seychelles
- Sierra Leone
- Sri Lanka
- Tanjung Verde
- Tanzania
- Tuvalu
- Yordania
- Zimbabwe.
Electronic Travel Authorization (eTA)
eTA merupakan dokumen perjalanan digital yang dibutuhkan turis yang bebas visa untuk negara tertentu. Ini bisa diperoleh secara online sebelum melakukan perjalanan.
WNI bisa memperoleh Otoritas Perjalanan Elektronik (eTA) sebelum ke 2 negara berikut:
- Pakistan
- Kenya.
Daftar negara tadi merupakan negara yang memberikan bebas visa bagi orang Indonesia. Tapi, perlu diingat bahwa setiap negara tujuan mungkin akan memiliki persyaratan, biaya, masa berlaku, dan jenis tujuan perjalanan akan berbeda-beda.
Oleh sebab itu, lebih baik untuk mengetahui lebih lanjut ke Kedutaan Besar Negara tujuan.
(khq/fds)