Senin, Januari 13


Jakarta

Tsaniyya Asmara Sutjipto (26), warga Tambaksari, Surabaya, yang ditinggal kabur oleh calon suaminya pada hari-H pernikahan, kini mengambil tindakan. Tsaniyya melaporkan mantan calon suaminya berinisial A atas dugaan penipuan ke Polrestabes Surabaya.

“Lapor ke Polrestabes Surabaya kemarin, Minggu (12/1), sore,” kata Tsaniyya, dilansir detikJatim, Senin (13/1/2025).

“Soal penipuan dan kerugian yang telah saya alami,” tambah Tsaniyya.


Tsaniyya mengatakan sebelum lapor ke Polrestabes Surabaya mantan calon suaminya itu memang sempat datang ke rumahnya. Setelah pernikahan yang gagal pada 29 Desember 2024, A datang ke rumah Tsaniyya pada Jumat (3/1).

Bukannya meminta maaf, A datang untuk menawarkan uang kompensasi sebesar Rp 75 juta kepada calon istri yang dia tinggalkan.

“Jumat kemarin menawarkan kompensasi Rp 75 juta, katanya kalau tak bayar Rp 75 juta berarti sudah selesai ya masalahnya. Nggak bisa, keluargaku malu dan kecewa,” ceritanya.

Kedatangan A yang bukannya meminta maaf malah menawarkan uang kompensasi tanpa merasa bersalah itulah yang membuat Tsaniyya membulatkan tekad menempuh jalur hukum.

Simak selengkapnya di sini.

Tonton juga Video: Yang Mau Nikah Gratis atau Cari Jodoh 2025 Merapat, Simak Caranya Ya!

[Gambas:Video 20detik]

(yld/idh)

Membagikan
Exit mobile version