
Jakarta –
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani empat perintah eksekutif pada Selasa (8/4/2025) yang bertujuan untuk menghidupkan kembali industri batu bara. Langkah ini dilakukan dengan dalih memenuhi lonjakan permintaan listrik.
Melalui empat perintah tersebut, Trump menggunakan kewenangannya untuk memperpanjang pembangkit listrik tenaga batu bara yang dijadwalkan pensiun. Trump juga menginstruksikan lembaga federal untuk mengidentifikasi sumber daya batu bara, mencabut hambatan terhadap penambangan batu bara dan memprioritaskan pemberian izin pertambangan batu bara.
Trump sebelumnya berjanji akan meningkatkan produksi batu bara. Ia menyebut batu bara merupakan produk yang indah. Hal itu karena produk tersebut paling andal, tahan lama, aman, dan kuat. Batu bara juga murah, sangat efisien, padat energi, dan hampir tak bisa dihancurkan.
“Saya menyebutnya batu bara yang indah dan bersih. Saya bilang ke tim saya, jangan pernah menggunakan kata batu bara kecuali diawali dengan indah dan bersih,” kata Trump dikutip dari AP, Rabu (9/4/2025).
Trump juga menargetkan apa yang disebutnya sebagai ‘tindakan melampaui batas’ negara-negara yang dikendalikan Demokrat terkait pembatasan produksi energi untuk memperlambat perubahan iklim. Ia memerintahkan Jaksa Agung Pam Bondi untuk mengambil tindakan yang sesuai untuk menghentikan penerapan undang-undang semacam itu.
Gubernur New York Kathy Hochul dan Gubernur New Mexico Michelle Lujan Grisham, yang menjadi ketua bersama Koalisi Iklim AS, mengatakan perintah Trump secara ilegal mencoba mengambil alih hak negara bagian untuk bertindak tekait isu iklim.
“Pemerintah federal tidak dapat secara sepihak mencabut kewenangan konstitusional negara bagian,” kata keduanya.
(acd/acd)