Jumat, November 29


Jakarta

Polisi mengungkap hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut truk tronton di lampu merah Slipi, Jakarta Barat. Polisi menyatakan tidak ada bekas pengereman di lokasi kejadian saat kecelakaan terjadi.

“Tidak ditemukan bekas rem, karena kecepatan rendah antara 30-40 Km/jam,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani saat dihubungi detikcom, Kamis (28/11/2024).

Sejauh ini, kondisi rem kendaraan tidak mengalami masalah. Terbukti, setelah kecelakaan tersebut, truk tronton tersebut dapat dibawa dengan baik ke kantor Subdit Gakkum di Pancoran, Jakarta Selatan.


“Pengereman bagus karena waktu itu kendaraan dibawa oleh anggota ke Gakkum, remnya normal, bisa ngerem,” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada saksi ahli. Pemeriksaan saksi ahli sekaligus untuk memastikan kelaikan kendaraan tersebut.

“Akan kita hadirkan saksi ahli untuk memastikan kelaikan kendaraannya,” ujarnya.

Sopir Jadi Tersangka

Polisi telah melakukan gelar perkara terkait kecelakaan truk maut di Slipi, Jakbar. Hasil gelar, penyidik menetapkan sopir truk, Ade Zarkasih (45) sebagai tersangka.

“Kita sudah lakukan gelar perkara tadi pagi dan kita tentukan status yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Ojo Ruslani.

Ojo mengatakan tersangka Ade Zarkasih dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Karena kelalaiannya menyebabkan terjadinya kecelakaan dan korban meninggal dunia,” kata Ojo.

Berikut bunyi Pasal 310 Ayat (4):

Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).

Selanjutnya, polisi akan menahan tersangka. Tersangka akan ditahan untuk 20 hari ke depan.

Dua Orang Tewas

Kecelakaan maut itu terjadi pada Selasa (26/11), sekitar pukul 06.47 WIB. Kecelakaan terjadi tepat di lampu merah Slipi arah utara, Jakarta Barat.

Awal mulanya kendaraan truk tronton yang dikemudikan Ade Zarkasih melaju dari arah timur ke barat. Menjelang lampu merah Slipi, sopir truk tronton mengalami microsleep sehingga menabrak sejumlah kendaraan di depannya.

Sebanyak 6 kendaraan tertabrak truk tronton. Dua orang dinyatakan meninggal dunia akibat tertabrak truk tersebut.

Tonton Video: CCTV Detik-detik Truk Tronton Tabrak 6 Kendaraan di Slipi

[Gambas:Video 20detik]

(mei/dhn)

Membagikan
Exit mobile version