Rabu, Februari 26


Jakarta

Menjelang bulan suci Ramadan, masyarakat Muslim di Indonesia memiliki tradisi berziarah ke makam keluarga dan kerabat yang telah meninggal. Tradisi ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan sekaligus doa bagi mereka yang telah berpulang.

Di Indonesia, makam-makam menjadi lebih ramai di hari jelang ramadan. Banyak keluarga datang untuk membersihkan area pemakaman, menabur bunga, dan membacakan doa.

Namun, bagaimana sebenarnya hukum ziarah kubur dalam Islam? Apakah tradisi ini juga dilakukan di negara-negara lain seperti Arab Saudi?


Hukum Tradisi Ziarah Kubur Jelang Ramadan

Disadur dari buku Mari Ziarah Kubur oleh Abdurrahman Misno BP, disebutkan tradisi ziarah kubur telah ada sejak zaman dahulu kala, bahkan sejak zaman jahiliyah. Pada masa itu di wilayah Arab, ziarah kubur dilakukan pada waktu-waktu tertentu dengan tujuan meminta perlindungan kepada penghuni makam.

Masyarakat saat itu bahkan melakukan pengorbanan di sekitar kuburan, serta memohon keselamatan kepada mereka yang telah meninggal. Keyakinan ini muncul dari anggapan bahwa para peziarah adalah orang-orang berdosa, sementara penghuni makam yang mereka kunjungi dianggap sebagai sosok suci dan ahli ibadah.


Kepercayaan semacam ini kemudian berkembang menjadi praktik penyembahan terhadap makam. Dengan kata lain, ziarah kubur yang dilakukan oleh masyarakat jahiliyah mengarah pada tindakan syirik, yakni menyekutukan Allah.

Salah satu tempat yang paling banyak dikunjungi dalam ritual ziarah mereka adalah Ka’bah. Meskipun Ka’bah pada awalnya merupakan peninggalan ajaran Nabi Ibrahim AS, praktik penyembahan berhala di sekitarnya telah mencemari nilai tauhid.

Tercatat bahwa terdapat lebih dari 300 patung yang dijadikan objek pemujaan dan tempat ziarah oleh masyarakat Arab kala itu. Tradisi ziarah kubur sudah ada sejak lama di kalangan masyarakat Arab, namun di masa jahiliyah, praktik ini lebih banyak mengarah pada penyimpangan.

Lebih dari sekadar berziarah, sebagian masyarakat jahiliyah bahkan membuat patung dari tokoh-tokoh saleh yang telah meninggal dan menjadikannya sebagai objek pemujaan. Padahal Allah ta’ala berfirman:

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولاً أَنِ اعْبُدُواْ اللَّه وَاجْتَنِبُواْ الطّاغُوتَ

Artinya: “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu”.” (QS. An-Nahl: 36).

Sehingga di awal masa Islam, praktik ziarah kubur sempat dilarang. Hal ini dilakukan untuk mencegah para sahabat yang baru masuk Islam agar tidak terjerumus dalam kesyirikan, seperti meminta sesuatu kepada penghuni kuburan, memohon perlindungan, atau berharap pertolongan dari orang yang telah meninggal.

Al Imam An Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ berkata:

“Sebab (hikmah) dilarangnya ziarah kubur sebelum disyari’atkannya, yaitu karena para sahabat di masa itu masih dekat dengan masa jahiliyah, yang ketika berziarah diiringi dengan ucapan-ucapan batil. Setelah kokoh pondasi-pondasi Islam dan hukum-hukumnya serta telah tegak simbol-simbol Islam pada diri-diri mereka, barulah disyari’atkan ziarah kubur.”

Kini, ziarah kubur dalam Islam adalah hal yang diperbolehkan selama dimaksudkan untuk sekedar mendoakan orang tua, saudara, atau kerabat yang sudah meninggal. Tapi bukan untuk menyekutukan Allah.

Dikisahkan bahwa dulu Nabi Muhammad SAW juga pernah diajak oleh ibundanya, Aminah, untuk berziarah ke makam ayahnya di Madinah. Dalam perjalanan tersebut, mereka didampingi oleh pembantu keluarga, Ummu Aiman.

Setelah keimanan para sahabat dianggap sudah kuat, dan tujuan dari ziarah kubur yang sebenarnya bisa dilaksanakan, maka Rasulullah kemudian membolehkan ziarah kubur. Rasulullah memohon izin kepada Allah ta’ala untuk menziarahi makam orang tuanya. Hal ini senada dengan penjelasan Habib Muhammad Syahab dalam acara Islam Itu Indah di Trans TV.

“Rasul memang pernah melarang orang ziarah kubur. Karena pada saat itu iman manusia belum kuat, belum tangguh. Ditakutkan meminta sesuatu dengan ahli kubur. Kita cukup mendoakan ahlil kubur supaya mendapatkan ampunan dari Allah subhanahu wa ta’ala,” ucapnya, dikutip dari YouTube Trans TV episode ‘Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan Tradisi Apa Sunnah’.

Hal ini juga sebagaimana disebutkan oleh Imam Muslim dalam kitabnya:

بَاب اسْتِئْذَانِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَبَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِي زِيَارَةٍ قَبْرِ أُمَّهِ

“Bab Permohonan izin Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam kepada Allah taala untuk menziarahi makam ibunya.”

Kemudian Rasul menziarahi makam ibunya bersama para sahabatnya. Pada kesempatan lainnya beliau berziarah ke makam Baqi’ yang juga dilakukan oleh para sahabat. Syariah ziarah kubur ini dilanjutkan pada masa-masa berikutnya oleh istri-istri beliau dan para pengikutnya hingga akhir zaman.

Habib Muhammad Syahab juga menyebutkan adapun manfaat orang berziarah adalah mengingatkan dirinya tentang akhirat. Bahwa dia pun akan dikuburkan oleh Allah SWT.

“Makanya orang kalau nggak mau ziarah, enggak apa-apa sebenarnya ya. Cuma masalahnya kalau orang itu atau ada anaknya, orang tua yang sudah meninggal, setahun sekali berziarah itu dapat menaikkan derajat,” ucap Habib.

“Jadi kalau ada orang bermasalah dengan ekonominya, pekerjaannya, mungkin dia jarang ketemu orang tuanya, minta ridha orang tua. Lalu ziarah kubur itu paling bagus ya setiap Jumat, atau Sabtu pagi. Kalau berbicara tentang ziarah kubur menjelang Ramadan, coba bagaimana senangnya orang yang hidup didatangi orang yang dicintainya. Begitu pula senangnya dia kalau didatangi, walaupun sudah meninggal,” imbuh Ustad Muhammad Nur Maulana, yang juga mengisi materi acara tersebut.

Apakah Tradisi Ziarah Kubur Ada di Arab Saudi?

Secara etimologis, kata “ziarah” berasal dari bahasa Arab zaara, yang berarti menengok atau melawat. Menurut Alhamidi dalam bukunya Risalah Jana’iz, ziarah kubur memiliki nilai spiritual sebagai pengingat akan kematian dan kehidupan di akhirat.

Tradisi ini bukan sekadar kunjungan ke makam, tetapi juga momen untuk mendoakan serta mengirimkan pahala kepada mereka yang telah meninggal dunia. Namun, bagaimana dengan praktik ini di Arab Saudi?

Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Jeddah mengungkapkan bahwa tidak ada tradisi khusus ziarah kubur menjelang Ramadan di negara tersebut. Pemerintah Arab Saudi bahkan melarang praktik berdoa di atas makam, sesuai dengan mazhab resmi yang dianut di sana.

Oleh karena itu, masyarakat di sana lebih mengutamakan silaturahmi dengan keluarga dan sanak saudara ketimbang mengunjungi makam menjelang Ramadan. Inilah alasan mengapa tradisi ziarah kubur menjelang Ramadan yang lazim di Indonesia tidak ditemukan di Arab Saudi.

Namun beda Arab Saudi dengan Yaman. Di sana, ziarah kubur tidak hanya dilakukan menjelang Ramadan, tetapi sudah menjadi bagian dari budaya yang berlangsung sepanjang tahun.

Sejarah panjang ziarah kubur di Yaman tidak terlepas dari peran masyarakat setempat dalam menyebarkan ilmu keislaman, khususnya ajaran Tasawuf. Masyarakat Ba’alawi dari suku Hadrami, yang diyakini sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW, memainkan peran penting dalam menyebarkan tradisi Islam Sufi di Hadramaut, wilayah yang kini menjadi bagian dari Yaman.

Menurut artikel yang ditulis oleh Fajrie Alatas, kelompok Ba’alawi menganggap Yaman sebagai tanah leluhur yang menjadi tujuan utama mereka untuk kembali, baik dalam konteks silaturahmi maupun ziarah (ziyara). Tradisi ini membuat Yaman dikenal sebagai destinasi wisata religi bagi umat Islam dari berbagai penjuru dunia, termasuk bagi mereka yang tidak memiliki hubungan darah dengan tokoh-tokoh yang dimakamkan di sana.

Salah satu lokasi ziarah yang paling terkenal di Yaman adalah makam Nabi Hud AS, yang menjadi tujuan utama bagi para peziarah Muslim. Kota Tarim di Yaman juga dikenal sebagai pusat spiritual yang bersejarah.

Abu Bakar As-Shiddiq bahkan pernah menyebut Tarim sebagai kota yang diberkahi dan dihuni oleh orang-orang saleh. Dilansir dari Africa News, tradisi ziarah di Tarim dapat berlangsung hingga empat hari, dengan ribuan orang memadati kota lebih awal untuk melakukan tadabbur dan berdoa di makam para ulama besar.

Nah itulah tadi penjelasan mengenai hukum ziarah kubur dan bagaimana tradisinya di Arab Saudi serta Yaman. Semoga menambah pengetahuanmu, ya!

(aau/fds)

Membagikan
Exit mobile version