
Magelang –
Tradisi menerbangkan balon udara saat Lebaran yang masih berlangsung di Jawa Tengah menimbulkan masalah. Balon udara meledak dan merusak 1 mobil dan 5 rumah.
Sebuah balon udara besar jatuh di Perumahan Pesona Kota Mungkid, Kabupaten Magelang. Ledakan yang cukup besar muncul saat balon udara itu jatuh menimpa satu unit mobil dan lima rumah warga.
Peristiwa balon udara jatuh ini terjadi pada Jumat (12/4/2024) pukul 07.30 WIB. Pemilik mobil Sigra yang tertimpa balon udara itu, Isnovika (36), mengaku sempat mendengar suara ledakan dari petasan sebelum mobilnya jadi korban.
“Letusan besar, percikan api lebih besar karena banyak (petasan),” kata Isnovika.
Dia menyebut balon udara itu meletus saat dia sedang memundurkan mobilnya. Dia pun menyaksikan balon udara itu meledak dari balik kemudi mobilnya.
“Meletus di depan mobil. Jatuh (balon udara) terus meletus. Sempat lihat percikan api, saya pas di jalan mau ngambil mobil mundurin,” jelasnya.
Akibat letusan balon udara itu, kaca depan mobil dan bumpernya rusak. Tak hanya itu, fog lamp lepas semua, dan lampu kiri pecah.
“Interior (rusak), tidak ada siapa-siapa, cuma mesin menyala,” kata dia.
Puluhan Petasan Turut Diamankan
Dihubungi terpisah, Kapolsek Mertoyudan AKP Winadi menyebut di sekitar lokasi juga ditemukan beberapa petasan yang meledak.
“Ada beberapa petasan yang meledak di seputar TKP. Kemudian menyebabkan lima rumah rusak ringan terdampak daripada ledakan mercon itu, satu mobil Sigra rusak ringan. Untuk korban jiwa tidak ada,” kata Winadi.
“Untuk sementara dari kami melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” lanjut dia.
Dia menambahkan ada 45 petasan yang belum meledak di lokasi. Petasan itu pun diamankan.
“(Diameter balon udara) kira-kira sekitar 3 meter, dengan lingkaran dari bambu,” pungkasnya.
Imbauan Menhub Budi Karya
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi merasa geram dengan tradisi menerbangkan balon udara liar saat Lebaran. Ia meminta petugas kepolisian untuk menindak tegas bila ada warga yang membandel.
“Saya mengingatkan, khusus di Jawa Tengah, berkaitan dengan balon udara. Pemerintah Kota Pekalongan dan Wonosobo sudah tidak melaksanakan, tapi menurut informasi Pak Kapolda, masih banyak yang di kampung-kampung. Oleh karenanya, disampaikan kepada masyarakat, apabila dia tidak melakukan kegiatan di luar titik tersebut maka itu pidana, bisa ditahan,” tegas Budi Karya.
——
Artikel ini telah naik di detikJateng.
Simak Video “Penampakan Balon Udara Jatuh di Minnesota AS, 2 Orang Terluka“
[Gambas:Video 20detik]
(wsw/wsw)