Minggu, Januari 19


Jakarta

Pengacara Hotman Paris menjadi sosok yang tengah dicari banyak orang. Hal itu karena Hotman telah menolak ajakan Nikita Mirzani untuk membantunya menangani kasus dengan Vadel Badjideh.

Hotman merasa itu adalah kasus yang cukup sulit karena korbannya adalah anak di bawah umur. Selain itu Hotman juga enggan kembali berseteru dengan Razman Nasution, kuasa hukum Vadel Badjideh.

“Memang Nikita minta saya jadi pengacaranya, karena yang mampu bikin terdakwa si Razman kan cuma gue kan. Itu si botak (Razman) sudah tersangka tuh, sudah sidang tiga kali. Cuma gue yang bikin dia tsk (tersangka), terdakwa malah sekarang (kasus yang lain)” ujar Hotman Paris di kawasan Jakarta Utara belum lama ini.


Tak hanya itu, Hotman Paris yang mengaku kesal juga tak setuju jika Razman Nasution berencana mengangkat LM, putri Nikita Mirzani jadi anak angkatnya.

“Makanya, hei, botak, Razman, jaga mulutmu. Lagian mau ngangkat anak, yang cocok ngangkat anak ini kayak gue ini,” tutur Hotman Paris.

Lebih lanjut, Hotman Paris turut menjelaskan landasan hukum perihal kasus Nikita Mirzani. Menurutnya kasus ini tak bisa ditangani sembarangan.

“Seorang anak di bawah umur tidak boleh memberikan surat kuasa ke pengacara kalau ibunya masih hidup. Jika anak tersebut memberikan surat kuasa, kepolisian harus menolak surat itu. Karena menurut undang-undang, ibu otomatis mewakili anak di mata hukum,” tutur Hotman.

Hotman menambahkan bahwa segala hal yang ditandatangani oleh anak di bawah umur dianggap tidak sah secara hukum. Lalu, hubungan intim antara pria dewasa dengan anak di bawah umur adalah tindak pidana serius.

“Pidana untuk kasus ini bisa mencapai 15 tahun penjara. Bahkan jika dilakukan atas dasar suka sama suka, tetap dikenakan hukuman berat,” jelasnya.

Hotman menekankan pelanggaran seperti ini tidak membutuhkan laporan resmi untuk diproses hukum. Jika pihak kepolisian mengetahui adanya kasus semacam ini, mereka dapat langsung menindaklanjutinya, seperti halnya kasus pembunuhan.

(pig/nu2)

Membagikan
Exit mobile version