Kamis, Februari 27


Jakarta

Membawa benda cair di pesawat memang jadi salah satu tantangan tersendiri bagi penumpang. Sebab, ada aturan-aturan yang membatasi jumlah dan kemasannya.

Lalu, adakah cara agar penumpang bisa membawa benda cair dengan aman, tanpa melanggar aturan penerbangan? Simak tipsnya di bawah ini.

Tips Membawa Cairan di Pesawat

Dalam catatan detikTravel, seorang pramugari berpengalaman memberikan berbagai trik unik agar benda cair melalui akun TikToknya @Jetsetting_skates beberapa waktu lalu.


Pramugari yang diketahui bernama Seymon Kates dalam akun TikToknya tersebut menggunakan kantong ASI untuk membawa minuman lain.

“Jika kalian menyukai susu, atau jenis bumbu apa pun, ambillah kantong ASI dan taruh cairan Anda ke dalamnya, tidak akan tumpah,” katanya beberapa waktu lalu.


Dalam postingan video dengan caption “A travel hack from a flight attendant if you like to meal prep like i do grab some milk breast bag and fill up your liquids”, ia juga mendemonstrasikan trik untuk mengisi sebuah kantong dengan susu oat.

Lalu, ia menutupinya dengan tangan kemudian membalikkan kantong tersebut. Hal itu dilakukannya untuk menunjukkan tidak ada cairan yang tumpah.

“Jika kamu suka menyiapkan makanan seperti saya, ambillah beberapa kantong ASI dan isi cairan milikmu” tulis pramugari tersebut dalam keterangan videonya, sambil menunjukkan dia menuangkan susu almond ke dalam kantong ASI.

Aturan Bawa Cairan di Penerbanga Indonesia

Di penerbangan dalam negeri, membawa cairan di pesawat diperbolehkan. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SKEP/43/III/ 2007 Tentang Penanganan Cairan, Aerosol, dan Gel yang Dibawa Penumpang ke Dalam Kabin Pesawat Udara Pada Penerbangan Internasional.

Pasal 1 dalam Perdirjen Perhubungan Udara menyebut, “Penumpang pesawat udara bisa membawa cairan, aerosol, dan gel (liquids, aerosols, and gels) ke dalam kabin pesawat udara sebagai barang bawaan untuk keperluan sendiri”

Namun, ada beberapa ketentuan atas cairan, aerosol, maupun gel yang dibawa oleh penumpang yakni:

  • Kapasitas wadah/tempat cairan, aerosol, dan gel maksimum 100 milliliter (ml), atau ukuran sejenis.
  • Wadah berisi cairan, aerosol, dan gel dimasukkan ke dalam satu kantong plastik transparan berukuran 30 cm x 40 cm, dengan kapasitas cairan, aerosol, dan gel, maksimum 1 liter atau ukuran sejenis, serta disegel ulang.
  • Setiap calon penumpang pesawat udara hanya diizinkan membawa maksimum satu kantong plastik transparan yang berisi cairan, aerosol, dan gel.

Untuk ketentuan lainnya yang lebih lengkap, traveler bisa membacanya dalaman Kementerian Perhubungan.

Meskipun membawa cairan atau minuman diperbolehkan di penerbangan domestik itu boleh, tapi tetap pastikan membawanya hati-hati agar tidak tumpah.

(khq/fds)

Membagikan
Exit mobile version