Selasa, Oktober 15


Jakarta

Aktris Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengajukan permohonan perlindungan untuk anak Nikita Mirzani, LM.

Hal tersebut direspons dengan baik oleh Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, dan pihaknya tengah memproses permohonan perlindungan tersebut.


“Kami dari LPSK akan melakukan penelaahan lebih lanjut berkaitan dengan laporan tersebut. Dan kami akan kabarkan kepada ibu Nikita hasil daripada penelaahan dan atas permintaan permohonan perlindungan,” kata Sri Suparyati saat ditemui di LPSK, Jakarta Timur, Senin (14/10/2024).

Alasan perempuan yang akrab disapa Niki itu mengajukan permohonan perlindungan disebabkan adanya dugaan ancaman yang tertuju pada anaknya.


“Informasinya memang ada (ancaman), tetapi tetap LPSK akan melakukan penelaahan ya atas informasi adanya ancaman dan kekhawatiran yg dimiliki oleh Lolly terhadap situasi kondisi keamanannya saat ini,” ujar Sri Suparyati.

Diketahui, ada dua macam permohonan yang diajukan oleh Nikita Mirzani pada LPSK.

“Kalau yang diajukan sama Nikita Mirzani, dua ya. Perlindungan fisik dan juga perlindungan psikologis,” tutur Sri Suparyati.

Tindakan pertama yang akan dilakukan oleh LPSK adalah melakukan assessment psikologis terhadap anak Nikita Mirzani agar dapat diketahui tindakan apa yang akan diambil selanjutnya.

“Bisa jadi assessment psikologis nanti kami akan lihat lebih lanjut gitu. Karena bagaimanapun assessment psikologis itu dibutuhkan terlebih dahulu karena melihat situasi Lolly saat ini posisinya seperti apa. Sejauh mana psikologis juga,” pungkasnya.

(ahs/wes)

Membagikan
Exit mobile version