Rabu, Desember 4


Jakarta

Tim sukses (Timses) pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) meminta KPU Jakarta melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah TPS. Sekretaris Timses RIDO, Basri Baco, mengatakan permintaan PSU dilakukan di sejumlah TPS di mana warga tidak mendapatkan surat undangan pemungutan suara.

Basri Baco mengatakan, terdapat sejumlah warga yang gagal memberikan hak suaranya karena tidak menerima surat undangan pemungutan suara. Dia mengatakan, surat undangan pemungutan suara tidak dibagikan karena penyelenggara Pilgub Jakarta termasuk KPPS dan PPS tidak profesional saat menjalankan tugas.

“Banyak warga yang tidak menerima, banyak warga yang tidak menerima, dan yang menerima yang seharusnya dua, tiga, empat hari sebelumnya Pilkada, mereka rata-rata terimanya adalah satu atau dua minus H atau sebelum Pilkada,” kata Basri Baco di Kantor DPD Golkar Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).


“Ini artinya apa? Tidak becusnya para penyelenggara Pilkada, tidak profesionalnya para penyelenggara Pilkada khususnya PPS dan KPPS. Karena tidak becusnya, tidak profesionalitasnya, para penyelenggara Pilkada ini, ada hak rakyat yang dihilangkan. Hak apa itu? Hak untuk bisa memilih calon gubernurnya,” ucapnya.

Atas dasar itu, pihaknya meminta KPU Jakarta melakukan PSU di sejumlah TPS. Meski demikian, Basri Baco tak menjelaskan TPS mana saja yang dimaksud. Dia hanya menjelaskan, ada sejumlah warga yang sudah melapor ke Bawaslu Jakarta terkait tidak menerima surat undangan pemungutan suara.

“Kita menuntut kepada KPU untuk melakukan PSU di semua TPS, yang di dalamnya banyak warga yang tidak dapat undangan, padahal warga tersebut ada di dalam DPT yang dikeluarkan oleh KPU,” ucapnya.

“Ini mereka datang ke Bawaslu sendiri dan melapor, dan ini bukti lapornya, asli. Masih kita himpun terus,” jelasnya.

(dnu/dnu)

Membagikan
Exit mobile version