Sabtu, Februari 22


Jakarta

Untuk masuk ke area Pantai Pangandaran kini pembayaran tiketnya sudah bisa melalui cara tunai dan non tunai. Semestinya langkah itu diterapkan obwis lainnya.

Karena jika masih menggunakan pembayaran secara tunai, hal tersebut dinilai dapat terjadi kebocoran retribusi dari sektor wisata.

Mengutip detikJabar, Jumat (21/2/2025) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran, Asep Noordin, meminta agar pengawasan terhadap pendapatan dari retribusi pariwisata lebih ditingkatkan, untuk mencegah terjadinya kebocoran.


Dia menilai penarikan retribusi atau tiket masuk secara manual berpotensi terjadinya kebocoran, sehingga perlu dilakukan digitalisasi atau e-ticketing. Menurutnya, Pemkab Pangandaran harus menyiapkan alat dan juga sistemnya dari sekarang, sebagai upaya perbaikan dalam hal penarikan retribusi daerah.

Selain diarahkan untuk digitalisasi, kemudian petugas (penarik retribusi) juga harus dirotasi, baik tempat maupun grupnya. “Jadi kita ini mengawasi sumber daya manusianya, juga strategi layoutnya,” kata Asep.


Ia mengatakan dalam waktu-waktu tertentu seperti long weekend, atau libur hari-hari besar, harus ada pengawasan langsung, baik dari Bapenda maupun inspektorat. Hal tersebut dilakukan agar mencegah adanya kebocoran.

Kata dia, kebocoran retribusi ini bisa terjadi karena beberapa faktor, seperti wisatawan yang masuk tanpa tiket, atau dari hal-hal lainya. Menurutnya, selain penarikan retribusi yang harus serba digital, model pintu masuk (gate) juga harus diperbaharui.

“Minimal seperti pintu masuk utama (Pantai Barat), dimana ada khusus gate untuk motor wisata, motor warga, ada untuk mobil warga, juga tentunya mobil wisatawan, jadi infrastrukturnya juga harus disiapkan,” terangnya.

Jika tidak diubah ke model seperti itu, menurtunya akan tetap sulit untuk memilahnya.
“Mau tidak mau ini yang harus dilakukan, karena gate ini merupakan mukanya objek wisata, bentuknya juga harus bagus,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa sudah saatnya Kabupaten Pangandaran berbenah dalam hal pendapatan.
“Kalau penataan kawasan saya kira sudah lebih baik,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Bidang OKK Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Pangandaran, Rizky Fazri Gunawan, mengatakan untuk mencegah adanya kebocoran PAD, harus ada pengawasan ketat dalam proses penarikan retribusi. Meskipun, ada petugas yang menarik langsung di lapangan.

“Maka harus tetap dipantau juga, kan sudah ada Bapenda bagian retribusi. Harus lebih dipelototi,” ucapnya.

Ia menilai tidak hanya bidang-bidang tertentu yang ada pengawasan. Penarikan retribusi harus dibentuk seperti pengawas retribusi. Walaupun, itu tetap berada di Bapenda.

“Kan sekarang penarikan retribusi sektor wisata masih manual, kita kan gak tahu,” katanya.

—–

Artikel ini telah tayang di detikJabar.

(upd/upd)

Membagikan
Exit mobile version