Rabu, Maret 26


Jakarta

Setelah Gojek Indonesia, kini giliran Grab Indonesia yang mencairkan bonus hari raya (BHR) ke mitra driver yang memenuhi kriteria. Pencairan dana dilakukan secara bertahap hingga Senin siang (24/3). Berapa nominalnya?

Grab menegaskan, BHR diberikan kepada hampir setengah juta mitra driver di Indonesia. Besaran BHR yang diterima mitra pengemudi bervariasi dengan menyesuaikan tingkat pencapaian selama 12 bulan terakhir.

Secara nominal, sebenarnya tak berbeda jauh dibandingkan Gojek. Pengendara roda dua mendapat Rp 50 ribu hingga Rp 850 ribu, sementara pengemudi roda empat berkisar Rp 50 ribu hingga Rp 1,6 juta!


Ojol Grab. Foto: Doc. Grab.

Grab dalam keterangan tertulisnya menuliskan bonus diberikan melalui saldo OVO Cash atau Dompet Tunai yang terhubung dengan akun para driver.

“Grab selalu berjuang di garis terdepan untuk Mitra Pengemudi dengan menghadirkan program yang benar-benar berdampak. Bonus Hari Raya (BHR) ini adalah langkah ekstra yang kami ambil untuk memberikan apresiasi kepada mitra pengemudi,” ujar Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (24/3).

Grab menyampaikan BHR diberikan dengan mempertimbangkan kedisiplinan mitra dalam mematuhi kode etik Grab. Ini menjadi bentuk apresiasi para mitra yang aktif dan berkinerja baik saat melayani pengguna.

Grab juga menambahkan pemberian BHR diputuskan dengan penuh pertimbangan. Jadi memastikan adanya keadilan dan transparansi seluruh mitra, karena hanya mereka yang memenuhi kriteria yang menerimanya.

“Kami ingin memastikan bahwa kontribusi mereka tetap mendapatkan penghargaan, terutama dalam momen spesial seperti Idulfitri. Ini adalah itikad baik kami sebagai bentuk apresiasi kepada Mitra yang telah bekerja keras setiap hari,” kata dia.

(sfn/rgr)

Membagikan
Exit mobile version