Jumat, Februari 7


Jakarta

Dewan Otoritas Penerbangan Sipil Thailand (CAAT) telah menyetujui kenaikan biaya layanan penumpang (PSC) di tujuh bandara di berbagai provinsi. Kenaikannya sebesar 25 baht (Rp 12 ribu).

Diberitakan Bangkok Post, Kamis (6/2/2025) adapun kenaikan harga layanan ini berlaku di bandara yang dikelola Departemen Bandara (DoA), yaitu di Krabi, Surat Thani, Ubon Ratchathani, Udon Thani, Khon Kaen, Nakhon Si Thammarat, dan Phitsanulok.

“Selama rapat dewan CAAT, keputusan diambil untuk menaikkan PSC menjadi 425 baht (Rp 205 ribu) untuk penerbangan internasional dan 75 baht (Rp 36 ribu) untuk penerbangan domestik,” kata Chayatan Phromsorn, sekretaris tetap Kementerian Transportasi dan wakil ketua dewan komisi CAAT.


Bandara-bandara ini juga telah mengintegrasikan tiga sistem layanan otomatis untuk penumpang, yaitu: Common Use Terminal Equipment (CUTE), Common Use Self Service (CUSS), dan Common Use Bag Drop (CUBD).

Namun, Chayatan menyatakan bahwa kenaikan PSC akan diterapkan hanya setelah sistem ini menjalani pemeriksaan oleh CAAT. Lebih jauh, diperlukan periode pemberitahuan setidaknya empat bulan sebelum sistem beroperasi dan biaya diberlakukan.

Tahun lalu Malaysia juga mengumumkan mereka akan menaikkan biaya layanan pesawat. Rencana itu disampaikan Komisi Penerbangan Malaysia dan berlaku mulai 1 Juni 2024 sampai 31 Desember 2026.

Biaya yang dikenakan adalah RM 73 atau sekitar Rp 242 ribu per orang untuk traveler yang berangkat dari Terminal 1 Bandara Internasional Kuala Lumpur. Sementara itu, traveler yang berangkat dari Terminal 2 dan bandara-bandara lain harus membayar biaya layanan RM 50 atau sekitar Rp 165 ribu per orang. Biaya itu akan dikenakan untuk semua orang, termasuk untuk warga Malaysia.

(sym/sym)

Membagikan
Exit mobile version