Sabtu, September 28
Jakarta

Direktur CV Salsabila Utama Tetian Wahyudi, yang saat ini ditetapkan sebagai buron kasus timah sempat mengirimkan pesan WhatsApp ke eks Dirut PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani. Apa isinya?

Pesan WhatsApp dari Tetian ke Riza itu ditampilkan jaksa di sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan timah dengan Terdakwa Harvey Moeis dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/9/2024). Jaksa mendalami isi pesan WhatsApp itu ke Riza dan eks Direktur Keuangan PT Timah Emil Ermindra yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut.

“Apa isi, secara singkat saja, ini beritanya apa WA yang dikirim oleh Pak Tetian ke Pak Mochtar? Komplain atau terkait komunikasi apa?” tanya jaksa.


“Ini sesuai dengan BAP saya, saya jelaskan kepada penyidik. Ini bahwa Tetian ini sebagai mitra PT Timah, dalam hal ini mitra untuk suplai bijih timah, komplain kepada Pak Dirut untuk, apa, ya sesuai dengan isinya lah,” jawab Emil.

Emil tak mau disebut dekat dengan Tetian. Jaksa lalu membacakan isi pesan WhatsApp Tetian ke Riza tersebut.

“Saya bacakan sedikit saja ya. Nanti Saudara kan bisa, Saudara kan dekat dengan Pak Tetian itu,” kata jaksa.

“Gimana Pak?” sahut Emil.

“Nanti Saudara jelaskan apa maksud WA Pak Tetian ini. Oke,” timpal jaksa.

“Bukan dekat sih Pak,” jawab Emil.

“Saya bacakan aja, ‘ini jelas menguntungkan corporate, smelter, karena imbal jasa peleburan yang luar biasa tinggi dibayar PT Timah’. Kemudian di halaman berikutnya, ‘padahal biaya peleburan itu hanya 700 USD per metrik ton, namun PT Timah bayar ke smelter diduga mencapai 3.000 USD atau lebih per metrik ton’. Ini bahasa sana ya, “nian jadi wong smelter’, nanti Saudara jelaskan, ‘terus untuk siapo kelebihannyo 2.300 USD per metrik itu. Kalau murni buat smelter, berarti PT Timah sengajo mengayo ke smelter yang notabenenyo status yo sebagai mitra. Kalau tidak buat siapa duit itu’. Saudara bisa jelaskaan apa sebetulnya intinya dari pesan dari smelter, ini kan ada ungkapan kekecewaan, Saudara bisa jelaskan seperti apa?” tanya jaksa usai membacakan isi pesan Tetian ke Riza.

Kuasa hukum Harvey sempat memprotes pertanyaan jaksa tersebut. Namun, hakim mengatakan pertanyaan jaksa terkait pesan Tetian masih berkaitan dengan PT Refined Bangka Tin, yang diwakili Harvey, yang mendapat harga sewa smelter USD 4.000 per ton SN bukan USD 3.700 per ton SN seperti empat smelter swasta lainnya.

“Jadi gini ya, jadi perkaranya banyak terdakwanya ya, dan juga kan secara bersama-sama Pasal 55, masih dalam koridor itu. Pada akhirnya RBT kan juga tidak 3.700 kan? Masih ada kaitannya dengan chating ini. Oke, silakan,” kata ketua majelis hakim Eko Aryanto.

Jaksa kembali mendalami Emil terkait pesan WhatsApp tersebut. Emil mengatakan biaya peleburan di PT Timah bukan 700 USD per metrik ton seperti yang disampaikan Tetian.

“Apa yang dikomplain Saudara Tetian?” tanya jaksa.

“Ya yang dikomplain seperti yang tertulis itu,” jawab Emil.

“Apa yang dikomplain itu fakta-fakta yang diungkap ini betul atau tidak menurut, Saudara?” tanya jaksa.

“Kalau biaya peleburan PT Timah kalau yang betul kan bukan 700 Pak,” jawab Emil.

“Berapa?” tanya jaksa.

“Rata-rata tadi kan sudah disebut Pak, 1.000-1.200. Nah ini dia, ini kan nebak-nebak data ini Pak,” jawab Emil.

Emil mengatakan Tetian juga hanya menebak-nebak biaya sewa smelter peralatan processing pelogaman timah. Dia mengatakan biaya sewa itu dilakukan review seiring berjalannya kerja sama dengan lima smelter swasta tersebut.

“Yang benar berapa? 1.000 menurut Saudara?” tanya jaksa.

“Yang berdasarkan data kan saya sudah jawab seperti itu. Nah ini dia nebak nih, biaya smelter itu 3.000-an,” jawab Emil.

“Yang bener pelaksanannya berapa? Bukan 3.000 kan? 4.000?” tanya jaksa.

“Pelaksanaannya di awal 4.000 dan 3.700. Tapi kan direview, Pak, dengan berjalannya waktu itu direview,” jawab Emil.

Emil sempat menjawab dengan nada agak tinggi saat jaksa menanyakan mengapa Tetian mengirimkan pesan berisi komplain ke Riza. Hakim menegur sikap Emil dan memintanya sopan dalam persidangan.

“Ya mana saya tahu, Pak, komplainnya, tanya sama Tetian dong, Pak,” kata Emil dengan nada agak tinggi.

“Saudara yang sopan ya. Jangan seperti itu, Jaksa juga nanyanya nggak mledak-ledak juga,” tegur hakim.

“Iya maaf, Yang Mulia. Saya minta maaf, Yang Mulia,” ujar Emil.

Simak Video: Makna Tersirat di Balik Tampilan Modis Harvey Moeis di Persidangan

[Gambas:Video 20detik]

Membagikan
Exit mobile version