Kamis, September 19


Jakarta

Pansel KPK menggelar tes wawancara bagi calon pimpinan (capim) KPK secara tertutup, namun menjadi terbuka di akhir kandidat yang diuji. Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Muhammad Yusuf Ateh memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Ateh menjelaskan bahwa awalnya pihaknya mengundang 40 orang untuk menyaksikan secara langsung tes wawancara tersebut, di luar awak media. Namun, karena kursi yang disediakan masih kosong, wartawan diperbolehkan masuk.

“Saya itu mengundang ada 40 orang, itu dari ada LSM perguruan tinggi dan sebagainya, tapi saya lihat, lah kok belom penuh, kosong, saya takutnya kalau itu penuh kan ada wartawan sebanyak ini makin penuh, makanya saya bilang udah wartawan masuk aja,” kata Ateh di gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2024).


Ateh mengatakan bahwa yang penting jangan disiarkan secara langsung oleh media terkait proses wawancara capim KPK. Hal itu agar pertanyaan yang ada tidak diketahui oleh capim yang akan melaksanakan tes di hari berikutnya.

“Yang penting jangan disiarkan live, soalnya besok kan jadi nggak adil kan. Jadi dia udah belajar-belajar. Pertanyaannya ulang-ulang dia bisa paham situasinya kan lebih enak belakangan,” kata dia.

“Saya pikir boleh saja mau masuk, foto, videoin singkat, tapi jangan di-live-in, di-YouTube-in sepanjang ini,” tambahnya.

Adapun Johan Budi Sapto Pribowo menjadi peserta terakhir yang diwawancarai. Saat Johan, tes wawancara itu menjadi terbuka dan bisa diliput awak media.

Padahal sebelumnya, wawancara dilakukan tertutup dan awak media hanya diperbolehkan mengambil gambar. Sebelum Johan Budi, ada wawancara terhadap Ida Budhiati.

Adapun Ateh mengatakan sebelumnya wawancara dilakukan tertutup. Hal itu agar soal yang ditanyakan hari ini tidak dapat dilihat peserta besok.

“Biar soal capim yang maju duluan tidak bisa diintip peserta yang maju besok,” kata Ateh ketika dihubungi, Selasa (17/9).

Simak juga Video: Novel Baswedan Hormati Putusan MK Tolak Gugatan Syarat Usia Capim KPK

[Gambas:Video 20detik]

(ial/azh)

Membagikan
Exit mobile version