Jakarta –
Pihak Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih mengatakan memfasilitasi tes DNA dugaan bayi tertukar. Dia menyebut tes DNA akan dilakukan pekan ini, dan meminta publik bersabar.
Direktur RS Islam Jakarta Cempaka Putih Jack Pradono Handojo mengatakan telah bertemu dengan pihak orang tua bayi. Pihak RS menyampaikan rasa simpati dan pihak orang tua menyampaikan permohonan maaf.
“Kami telah bertemu dengan orang tua bayi dan telah menyampaikan rasa simpati kami dan menawarkan dukungan agar keluhan yang disampaikan bisa diselesaikan dengan baik,” ujar Jack dalam keterangan yang diunggah di akun Instagram RS Islam Jakarta Cempaka Putih, seperti dilihat detikcom, Kamis (12/12/2024)
“Orang tua juga telah menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” ujarnya.
Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan bahwa tes DNA akan dilakukan dan dibiayai oleh pihak RS. Pihak RS menjamin mereka memberikan layanan kesehatan yang baik kepada pasiennya.
“Kami dan orang tua bayi bersepakat melakukan tes DNA atas biaya dari Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih di laboratorium yang dipilih oleh orang tua bayi,” ujarnya.
Tes DNA akan dilakukan segera. Jack mengajak semua pihak untuk tak berpolemik.
“Rencana tes DNA akan segera dilakukan dalam minggu ini. Kami mengajak semua pihak untuk bersabar, dan menghindari polemik hingga hasil tes DNA ini keluar untuk menjaga privasi keluarga,” katanya.
Jack menyampaikan RS Islam Jakarta Cempaka Putih menjamin pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien. RS Islam Jakarta Cempaka Putih mengaku memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
“Sebagai lembaga layanan kesehatan, kami terikat dengan standar mutu dan aturan yang ketat yang harus kami taati demi memberikan pelayanan terbaik kepada pasien,” katanya.
Awal Mula Dugaan Bayi Tertukar
MR menceritakan istrinya mengalami kontraksi pada 15 September 2024. MR lalu membawa istrinya ke klinik di kawasan Cilincing, Jakut.
Namun pihak klinik merujuk istrinya ke rumah sakit di kawasan Cempaka Putih karena air ketubannya kering dan perlu penanganan medis lebih lanjut. Pada Senin (16/9), istri MR menjalani operasi.
MR mengatakan, setelah istrinya melahirkan, pihak keluarga dilarang melihat bayinya yang berjenis kelamin perempuan dengan alasan masih dalam perawatan medis. Sore harinya, MR diinformasikan pihak RS kalau bayinya dalam keadaan kritis.
Pihak RS meminta MR menandatangani dokumen untuk memasang oksigen tambahan. Selang sehari, MR mendapatkan kembali diinformasikan pihak RS bayinya sudah meninggal dunia.
MR tak sempat melihat kondisi tubuh anaknya dan hanya menerima jasad bayinya yang sudah terbungkus kain kafan. MR menyebutkan pihak RS memintanya segera memakamkan jasad bayinya.
Sehari setelahnya, istri MR meminta makam putrinya dibongkar. Setelah mendapat izin dan makam dibongkar, MR dan pihak keluarga kaget karena kondisi jasad bayinya berbeda dengan catatan medis pihak RS.
“Bayi saya itu panjangnya lebih dari 47 cm. Jadi itu bisa sampai 60-80 cm. Itu bukan bayi satu hari,” kata MR.
(aik/imk)