Kamis, Juli 4


Jakarta

Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menyoroti Indonesia yang tidak punya otoritas pelabuhan (port authority). Berdasarkan perhitungannya, terdapat 16 lembaga yang mengurus kegiatan di pelabuhan tanpa adanya komando.

Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan mengatakan di luar negeri terdapat otoritas pelabuhan yang ditunjuk menjadi komandan. Di Indonesia, semua 16 lembaga menjadi pemain utama hingga muncul kegiatan korupsi mulai dari pungutan liar (pungli).

“Di luar negeri ada yang menentukan standar, keluar segala macam dia yang menentukan, yang lainnya ada di belakang. Kalau kita enggak, 16 ini semua ada di situ, makanya ini sebagian yang tadi diperkenalkan ini namanya pemain-pemain utama ada karantina, imigrasi, kesehatan. Jadi Indonesia itu nggak ada port authority, semua 16 lembaga ada di situ penyakitnya,” kata Pahala dalam media briefing di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2024).


Dari 16 lembaga yang mengurus pelabuhan, semuanya memiliki kesejahteraan yang berbeda-beda. Pahala menyebut hanya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang tunjangan kinerjanya (tukin) 100%.

Oleh karena itu, Pahala yang juga sebagai Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK mengusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) agar diterapkan tukin sektor pelabuhan. Dengan begitu, harapannya semua pegawai memiliki kinerja dan integritas yang sama.

“Hanya Bea Cukai yang tukinnya 100%, yang lainnya belum ada 100%. Jadi dia (Bea Cukai) kalau 24 jam disuruh nongkrong siap, yang lainnya jam 4 pulang karena belum (tukin 100%). Kita sudah usulkan ke Kemenpan-RB supaya 16 lembaga yang di sini kalau dia ASN paling nggak tukinnya jangan tukin kelembagaan, (tapi) tukin sektor, sektor pelabuhan,” saran Pahala.

“Semuanya sama dari Kemenkes, Imigrasi, Karantina, paling nggak tukinnya sama. Kalau sama kan bisa dipecut yang sama ya. Kalau ini kan nggak, kalau mau didorong ‘wah Pak kita cuma sekian persen’. Jadi itu problem pertama yang kita temui,” tambahnya.

Menurutnya, pembenahan pelabuhan setidaknya melibatkan 16 lembaga termasuk swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga pemerintah. Oleh karena itu fungsi koordinasi di pelabuhan menjadi penting.

(aid/ara)

Membagikan
Exit mobile version